Polda Riau Periksa 10 Saksi Terkait Konflik Suparman dan Iwan Pansa

Senin, 25 Mei 2026 | 15:10:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Hasyim Risahondua (Hms Polda Riau)

iniriau.com, Pekanbaru – Polda Riau tengah menangani dua laporan polisi yang saling berkaitan terkait perselisihan antara mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman dan Ketua Ormas PP Pekanbaru, Iwan Pansa.

Perseteruan keduanya bermula dari cekcok yang terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut, Suparman disebut merasa mendapat ancaman sehingga melaporkan kejadian itu ke Polda Riau.

Tidak lama berselang, Suparman juga melakukan orasi di Kantor Lembaga Adat Melayu Riau dengan menyampaikan tantangan terbuka kepada Iwan Pansa. Aksi tersebut kemudian memicu laporan balasan dari pihak Iwan Pansa terkait dugaan pencemaran nama baik.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Hasyim Risahondua, membenarkan bahwa kedua laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

“Benar, ada dua laporan yang sedang ditangani dan keduanya saling berkaitan. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan,” ujarnya, Senin (25/5/2026).

Menurut Hasyim, penyidik telah meminta keterangan dari sekitar 10 orang saksi, termasuk para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Ia menambahkan, laporan dari Iwan Pansa berkaitan dengan ucapan yang disampaikan Suparman saat melakukan orasi di kantor LAM Riau.

Polda Riau juga berencana melibatkan saksi ahli sebelum menentukan langkah hukum lanjutan. Setelah seluruh keterangan dan alat bukti dinilai cukup, perkara akan digelar untuk menentukan apakah kasus naik ke tahap penyidikan.**

Tags

Terkini