iniriau.com, Pekanbaru — Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama 15 jam di Gedung Tahti Mapolda Riau, Gubernur Riau Abdul Wahid akhirnya dibawa tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025) pagi.
Abdul Wahid tampak mengenakan kaos putih, celana hitam, dan masker putih saat digiring menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ia berjalan dengan pengawalan ketat petugas KPK bersama sejumlah orang lainnya yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (3/11).
Rombongan penyidik dan para terperiksa berangkat menggunakan pesawat komersial sekitar pukul 06.45 WIB menuju Jakarta.
Dari informasi yang diperoleh iniriau.com, Abdul Wahid diduga terlibat dalam kasus proyek pembangunan jalan wilayah III Riau, yang mencakup Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan keberangkatan tim OTT dan para pihak yang diamankan ke Jakarta.
“Ya, tim OTT KPK berangkat bersama rombongan Selasa pagi,” ujarnya singkat.
KPK akan mengumumkan status hukum Abdul Wahid dan pihak lain yang diamankan setelah proses pemeriksaan selama 1 x 24 jam di Jakarta.**
                    
                  
                
                  
                  
                  
                  
                  
                
            