iniriau.com, ROHIL – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menyuarakan keprihatinannya terhadap dampak efisiensi anggaran yang dinilai mempengaruhi laju pembangunan daerah. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan menyampaikan keluhan terkait indikasi pengurangan alokasi anggaran secara menyeluruh.
Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Rokan Hilir menegaskan bahwa efisiensi bukan berarti penghentian total terhadap kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non-fisik.
Wakil Ketua DPRD Rohil, Maston Saragih, memberikan klarifikasi bahwa kebijakan efisiensi hanya berupa pergeseran anggaran, bukan penghapusan kegiatan. “Efisiensi ini jangan disalahartikan sebagai pemberhentian semua kegiatan. Yang dikurangi adalah anggaran perjalanan dinas atau kegiatan non-fisik lainnya,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Rohil pada Senin, 23 Juni 2025.
Ia menambahkan, pengurangan anggaran yang dimaksud lebih difokuskan pada Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipangkas hingga 50 persen, dan dana tersebut dialihkan untuk mendukung program pembangunan infrastruktur serta sektor kesehatan.
"Penyesuaian ini sejalan dengan kebijakan nasional berdasarkan peraturan presiden tahun 2025. Jadi tidak ada kegiatan pembangunan fisik yang dihentikan, justru diarahkan agar lebih tepat guna,” imbuhnya.
Maston juga mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemkab Rokan Hilir telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi terkait efisiensi anggaran. Rapat terbaru berlangsung pada hari yang sama, Senin (23/06), yang merupakan pertemuan kedua membahas masalah serupa.
“Komunikasi dan evaluasi terus kami lakukan bersama Pemda agar kebijakan efisiensi tetap sejalan dengan kepentingan pembangunan daerah,” tutup Maston.**