Setelah ke KPK, FKMPD Juga Laporkan Kadis di Rohil ke Kejagung RI

Setelah ke KPK, FKMPD Juga Laporkan Kadis di Rohil ke Kejagung RI
Rahmat Pratama koordinator FKMPD-Rohil (foto: istimewa)

iniriau.com, JAKARTA - Usai melaporkan Kadis BPKAD Rokan Hilir, Darwan ke KPK,  Forum Komunikasi Mahasiswa Peduli Daerah (FKMPD) Rokan Hilir Jakarta, lanjut melaporkan Kadis BPKAD Rokan Hilir ke Kejaksaan Agung RI, Rabu (20/3/1014). Hal ini terkait tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Laporan FKMPD berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Wilayah Riau yang menemukan dugaan penyalahgunaan dana keuangan daerah sebesar Rp14 miliar rupiah. Rahmat Pratama menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan langkah nyata FKMPD Rokan Hilir Jakarta dalam  pemberantasan korupsi di Rohil.

"Kami telah melaporkan secara resmi Kepala BPKAD Rohil Darwan ke Kejaksaan Agung RI. Beberapa hari sebelumnya kami juga telah menyampaikan laporan kami ke KPK RI. Langkah ini kami ambil untuk memastikan bahwa pelaku dugaan tindak pidana korupsi tidak luput dari tanggung jawab hukum, " ujar Koordinator FKMPD-Rohil Rahmat Pratama

Pihaknya juga menyebutkan temuan BPK RI Wilayah Riau Tahun 2021-2022 menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa Darwan, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rokan Hilir, diduga terlibat dalam manipulasi dan penyalahgunaan dana publik untuk kepentingan pribadi atau  kelompok.

Karena itu FKMPD  Rokan Hilir Jakarta mendesak aparat penegak hukum melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus di BPKA Rohil tersebut. Juga memastikan bahwa tindakan korupsi tidak lagi merajalela di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hilir.

FKMPD Rokan Hilir Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyelewengan dalam pengelolaan keuangan daerah, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih korupsi dan transparan.

"Apabila laporan ini tidak di tindaklanjuti, maka dalam waktu dekat kami akan mengadakan aksi demonstrasi besar besaran," tutupnya.*

#Pemerintahan

Index

Berita Lainnya

Index