Sadis! Rumah Tangga Sering Cekcok, Istri Mutilasi Suami

Sadis! Rumah Tangga Sering Cekcok, Istri Mutilasi Suami
Ilustrasi-internet

iniriau.com, KUANSING - Terkadang pelaku kejahatan bukan orang jauh. Melainkan sebagian besar dilakukan oleh orang terdekat. Seperti yang terjadi pada MY (52), Selasa (9/8/222) di Desa Lubuk Kebun, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuansing. Pria paruh baya ini justru dihabisi oleh istrinya sendiri SH (36). 

Bahkan pembunuhan pada MY sudah direncanakan sebelumnya oleh MH. Dimana MH meminta adik kandungnya SH (31) dari Rokan Hulu datang ke rumah, untuk menghabisi suaminya. MH nekat menghabisi suaminya karena sakit hati. 

Dari fakta penangkapan pelaku,  diketahui mereka memiliki hubungan keluarga. Korban adalah paman dari pelaku dan istri korban. Ia menikahi kakak pelaku SH, yang tidak disetujui pihak keluarga. Korban melarikan MH kakak pelaku dari kampung halaman ke Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat dan menjadikan istri.

Namun lantaran rumah tangga mereka selalu terjadi cekcok, menimbulkan  sakit hati pada sang istri. Kemudian istri korban meminta adiknya untuk menghabisi nyawa suaminya yang merupakan pamannya sendiri.

Menurut  Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho  aksi pembunuhan berencana ini tergolong sadis.  Pasalnya dari hasil visum, ada beberapa bagian tubuh yang dimutilasi. 

"Pergelangan tangan di mutilasi sampai putus dan beberapa jari tangannya. Selain itu korban juga mengalami luka bacok senjata tajam di bagian kepala, bahu dan tangan," ujar Rendra, Senin (15/8/2022).

Sementara menurut Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho motif kasus pembunuhan sadis ini dipicu rasa sakit hati sang istri yang merupakan ponakan korban sendiri. Istri korban HM merasa sakit hati pada suami MY terkait hubungan suami istri dalam rumah tangga yang selalu terjadi percekcokan. Sehingga HM mencari saudara atau keluarganya yaitu SH dari Rohul untuk bisa menghabisi MY suami yang juga pamannya.

Pelaku SH  sampai di Logas Tanah Darat Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 24.00 WAib. Pelaku selalu berkomunikasi dengan kakaknya merencanakan pembunuhan itu. 

Sampailah waktu yang dinantikan. Saat korban MY keluar dari kamar rumahnya yang baru pulang, mendadak lampu rumah mati. Istri korban HM melihat sebuah sesosok orang masuk. HM pura-pura dipukul SH si pelaku hingga jatuh di lantai. SH pun langsung melayangkan perang ke tubuh MY. Seketika itu juga MY terkapar merenggang nyawa. HM berteriak minta tolong warga. Sementara SH si pelaku langsung kabur. Pada tanggal 9 Agustus 2022, istri korban membuat laporan polisi. Polisi yang mendapat laporan itu, langsung turun melakukan olah TKP.

"Meski istri korban yang melapor, kami melihat adanya kejanggalan peristiwa tewasnya korban inisial MY (52) tahun ini. Atas kejanggalan tersebut, tim melakukan pengembangan penyelidikan dengan mengantongi barang bukti dan petunjuk yang ada," ujar AKP Linter Sihaloho.

Hanya beberapa hari,  polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Sat Reskrim Polres langsung bergerak saat mengetahui eksekutor pembunuhan korban MY berada di Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

 "Pelaku Sabtu (13/8/2022) kemarin berhasil kita amankan tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho. 

Kedua pelaku dijerat pasal 340, pasal 338 Jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP, dengan ancaman se umur hidup dan 20 tahun selama-lamanya.**

Berita Lainnya

Index