Proposal Ditolak, PK KNPI Pertanyakan Implementasi CSR PT. MAS

Proposal Ditolak, PK KNPI Pertanyakan Implementasi CSR PT. MAS
Ilustrasi

BENGKALIS, - Pengurus Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (PK-KNPI) Kecamatan Bengkalis, mempertanyakan implementasi Corporate Social Responsibility PT. Meskom Agro Sarimas (CSR- PT. MAS).

Karena proposal yang diajukan pemuda dimana perusahaan tersebut berada yang juga anggota PK-KNPI Kecamatan Bengkalis, hasilna mengecewakan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Kecamatan Komite nasional Pemuda Indonesia (PK KNPI) Kecamatan Bengkalis Faisyal Bachri, Senin (3/4/2017) melalui rilis yang diterima media ini.

Menurut Faisyal Bachri yang akrab disapa Dedek, kehadiran sebuah perusahaan seperti PT. MAS yang bergerak disektor perkebunan sawit dan pengolahan CPO tertuang dalam Pasal 1 angka 3, Undang-undang Nomor  40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2012) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroaan Terbatas atau biasa disebut CSR (Corporate Social Responsibility). Disebutkan perseroaan yang menjalankan kegiatan usahanya dibidang Sumber Daya Alam (SDA) berkomitmen membangun ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan bagi masyarakat, komunitas setempat.

Namun, diduga PT. MAS tidak menjalankan amanah UU Nomor 40/2007 dan PP 47/2012 tersebut.

“Kita tau, ada PT Meskom Agro Sarimas (PT MAS) yang mengelola SDA di Kecamatan Bengkalis ini. Namun, kita belum melihat wujud dari komitmen yang diamanatkan (Undang-undang) untuk masyarakat dan komunitas setempat. Bahkan ada pemuda setempat yang kebetulan juga anggota kami (PK-KNPI) mengajukan proposal justru kekecewaan yang mereka dapat,” ujar Dedek.

Masih menurut Dedek, program CSR yang berkelanjutan akan menimbulkan efek lingkaran emas bagi masyarakat dan komunitas setempat untuk menunjang kemandirian. Selain itu, CSR juga bisa memperkuat brand (merk) perusahaan dimata masyarakat dan memberikan inovasi bagi mereka,” ujarnya.

“Apakah harus dengan aksi masa (seperti yang dilakukan P3D) yang baru-baru ini terjadi, PT.MAS baru mau mengimplementasikan komitmen dan amanat Undang-Undang tersebut?  Jika diperlukan, kami dari PK KNPI siap untuk itu. Namun sebelum langkah itu diambil, dalam waktu dekat, kita telah mengagendakan bertemu dan membahas masalah ini dengan Camat Bengkalis.Termasuk ke Perangkat Daerah (PD) terkait. Bahkan sesuai kesepakatan pengurus, kami juga akan mengagendakan mendatangi komisi II (dua) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis untuk mempertanyakan implementasi CSR PT. MAS tersebut,” pungkasnya. (Rr)

Berita Lainnya

Index