iniriau.com, Bengkalis – Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasat Reskrim dan Kasat Lantas di Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Senin (19/10/2026) pagi.
Dalam pergantian tersebut, AKP Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyerahkan jabatan Kasat Reskrim kepada AKP Arthur Josua Toreh, S.Tr.K., S.I.K., M.A. Yohn selanjutnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, Polda Riau. Sebelumnya, Arthur menjabat Ps. Kanit 4 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Lantas. AKP Shandra Amalia, S.Tr.K., S.I.K., mendapat tugas baru sebagai Paur Si SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Riau. Jabatan yang ditinggalkannya kini diemban AKP Erwan Marchdonida, S.Tr.K., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polres Dumai.
Upacara sertijab berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto.
Dalam amanatnya, Eko menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier personel sekaligus upaya penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja kepolisian.
“Melalui pergantian jabatan ini, diharapkan pejabat yang baru dapat segera menyesuaikan diri, melanjutkan program kerja yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja pada kedua satuan tersebut. Menurutnya, jajaran Reskrim harus mampu menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
Sementara itu, Satlantas diharapkan terus meningkatkan pelayanan yang humanis, mengedukasi masyarakat mengenai keselamatan berkendara, serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga situasi kamtibmas, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” tegas Eko.
Pergantian jabatan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bengkalis, khususnya dalam penegakan hukum dan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat.**