Bupati Afni: Akan Ada Investasi Besar Masuk ke PT MNS, Alhamdulillah Kado HUT Siak

Kamis, 08 Oktober 2026 | 09:01:00 WIB
Bupati Siak Afni Zulkifli (foto: Humas Pemkab Siak)

iniriau.com, SIAK — Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kabupaten Siak, kembali mendapat angin segar. Aktivitas PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di sisi perairan kini dapat dilanjutkan setelah tanda penghentian sementara yang dipasang Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi dilepas.

Bupati Siak Afni Zulkifli menyambut baik perkembangan tersebut. Menurutnya, persoalan yang sebelumnya menghentikan aktivitas di bagian laut PT MNS berkaitan dengan aspek administratif, sementara kegiatan perusahaan di sisi darat tetap berjalan.

“Sedari awal memang tidak ada masalah, selain masalah administrasi saja khusus di bagian laut. Alhamdulillah buah kesabaran itu datang di waktu yang tepat. Kami ucapkan terima kasih pada KKP, ini sekaligus jadi kado ulang tahun ke-27 Kabupaten Siak,” kata Afni, Rabu (7/10/2026).

PT MNS merupakan salah satu investasi awal berbasis industri di KITB. Proyek galangan kapal tersebut memiliki nilai investasi lebih dari Rp250 miliar dan diproyeksikan menyerap lebih dari 200 tenaga kerja saat mulai beroperasi.

Afni mengatakan, pemerintah daerah terus berupaya menarik investasi baru ke KITB. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada investasi lain dengan nilai yang disebut lebih besar dibandingkan PT MNS.

“InsyaAllah besok ada peresmian investasi lebih besar lagi melebihi PT MNS di KITB. Ini penanda nyata bahwa KITB sedang menggeliat dan perlu dukungan kita bersama,” ujarnya.

Menurut Afni, masuknya investasi baru diharapkan semakin memperkuat peran KITB sebagai salah satu kawasan yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Riau. Pemerintah Kabupaten Siak juga terus mencari sumber pendapatan baru di tengah berkurangnya transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

“Menyuarakan keadilan fiskal ke pusat adalah tanggung jawab kita menjaga hak rakyat di daerah. Sedangkan menggaet investor di KITB adalah kewajiban kita bekerja demi kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara itu, tanda penghentian sementara terhadap PT MNS yang dipasang sejak Juni 2026 dilepas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP pada Ahad (4/10/2026). Pelepasan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara.

Sebelumnya, penghentian aktivitas di sisi perairan berkaitan dengan belum terpenuhinya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL). Adapun aktivitas pembangunan di sisi darat tetap berlangsung.

Dalam berita acara pelepasan disebutkan, pencabutan penghentian sementara dilakukan setelah PT MNS melunasi denda administratif dan mengajukan persyaratan dasar PKKPRL melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Direktur Utama PT KITB Eriyanto Hady mengatakan, pihak pengelola kawasan telah menerima pemberitahuan dan bukti pelepasan tanda penghentian sementara dari PT MNS. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bupati Siak.

Dengan dibukanya kembali aktivitas di sisi perairan, pembangunan galangan kapal PT MNS diharapkan dapat dilanjutkan sesuai rencana. Pemerintah Kabupaten Siak berharap investasi tersebut sekaligus menjadi pemicu masuknya investasi baru ke KITB.

Terlebih, dalam hitungan hari akan ada investasi baru yang nilainya disebut lebih besar dari proyek PT MNS. Kondisi tersebut diharapkan semakin memperkuat geliat KITB sebagai kawasan industri di Kabupaten Siak.**

Tags

Terkini