Kanwil Kemenkum Riau Kumpulkan Data Persoalan Hukum di Daerah

Selasa, 29 September 2026 | 17:53:03 WIB
Rapat Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (29/9/2026)-foto:dok Kemenkum Riau

iniriau.com, Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mulai mengonsolidasikan berbagai data persoalan hukum yang terjadi di daerah. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum Tahun 2026 di Ruang Rapat Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Selasa (29/9/2026).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung rapat yang diikuti sejumlah lembaga dan instansi terkait. Pertemuan ini menjadi bagian dari penyusunan Peta Permasalahan Hukum Triwulan III Tahun 2026.

Sejumlah data dihimpun dari Pengadilan Tinggi Riau, Polda Riau, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kejati Riau, BNNP Riau, BP3MI Riau, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau, Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, BPN Riau serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau.

Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Riau dan peserta Magang Hub juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Rapat tidak hanya membahas pengumpulan data, tetapi juga mengevaluasi perkembangan laporan dan kelengkapan data dukung yang dibutuhkan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum memaparkan hasil rekapitulasi data sebagai bahan pembahasan bersama.

Rudy menekankan perlunya keterlibatan seluruh instansi agar informasi yang masuk tidak berdiri sendiri. Menurutnya, dukungan data lintas lembaga dibutuhkan untuk memperoleh gambaran faktual mengenai persoalan hukum yang berkembang di Riau.

“Kolaborasi dan dukungan data dari seluruh instansi terkait sangat diperlukan agar pemetaan permasalahan hukum dapat menggambarkan kondisi yang terjadi secara faktual,” kata Rudy dalam rapat tersebut.

Dari proses inventarisasi itu, sejumlah persoalan dapat dipetakan, mulai dari sengketa pertanahan, administrasi pemerintahan, perlindungan perempuan dan anak hingga persoalan ketertiban umum.

Data yang terkumpul selanjutnya diharapkan dapat menjadi bahan dalam menentukan program pembinaan dan penyuluhan hukum. Pemetaan juga diarahkan untuk membantu penyusunan kebijakan dan langkah penanganan yang menyesuaikan kondisi aktual di masyarakat.

Kanwil Kemenkum Riau berharap sinergi antarinstansi tersebut dapat menghasilkan peta persoalan hukum yang lebih terukur sekaligus memperkuat pembinaan hukum di Provinsi Riau.**

Terkini

Kanwil Kemenkum Riau Kumpulkan Data Persoalan Hukum di Daerah

Selasa, 29 September 2026 | 17:53:03 WIB

Antrean Solar Mengular, Pemprov Riau Surati Pertamina

Selasa, 29 September 2026 | 16:37:18 WIB

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Turun Lagi, Ini Penyebabnya

Selasa, 29 September 2026 | 16:08:48 WIB

Galaxy S26 FE Bawa Fitur AI Flagship untuk Pengguna Lebih Luas

Selasa, 29 September 2026 | 15:57:57 WIB