iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi di daerah. Upaya itu salah satunya dilakukan melalui kehadiran dalam pengukuhan Guru Besar Institut Agama Islam Imam Syafii (IMSYA) Indonesia di Hotel The Zuri Pekanbaru, Rabu (23/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Prof. Dr. Ali Musri Semjan Putra, Lc., MA. dikukuhkan sebagai Guru Besar. Prosesi ini turut diisi dengan penyampaian narasi ilmiah yang menyoroti peran keilmuan dalam pendidikan dan dakwah.
Kanwil Kemenkum Riau hadir melalui jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual. Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Eva Lusiana I.S. turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan karya dan inovasi yang dapat dilindungi melalui kekayaan intelektual.
“Sinergi dengan perguruan tinggi penting untuk mendorong kesadaran terhadap perlindungan kekayaan intelektual. Kami ingin hasil karya, penelitian maupun inovasi dari lingkungan akademik dapat diinventarisasi dan memperoleh perlindungan hukum,” katanya.
Menurut Rudy, kerja sama dengan kampus juga dapat dikembangkan dalam bentuk edukasi, pendampingan, inventarisasi hingga pemanfaatan kekayaan intelektual.
Ia berharap komunikasi yang telah terjalin dengan IMSYA Indonesia dapat berlanjut melalui berbagai program kolaborasi, khususnya dalam memperkuat pemahaman mengenai pentingnya kekayaan intelektual di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Pengukuhan Guru Besar tersebut berlangsung lancar dan menjadi salah satu momentum bagi Kanwil Kemenkum Riau untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan perguruan tinggi di Provinsi Riau.**