iniriau.com, PEKANBARU - Komunitas Masyarakat Peduli Pertanian dan Perkebunan Produktif (Koperatif) meminta tudingan kepada PT Agrinas Palma Nusantara dan jajaran Direksi dihentikan. Mereka menilai, kebijakan Agrinas adalah murni 'Bussiness Judgement' atau Keputusan Bisnis agar Kebun Kelapa Sawit di Area Penggunaan Kawasan Hutan semakin produktif.
"Sentimen Negatif terhadap jajaran Direksi Agrinas, seperti kepada Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan Novil diduga dibangun oleh pihak yang terganggu," tegas Koordinator Relawan Koperatif, Raja Pradijaya, saat orasi aksi damai di Purna MTQ Pekanbaru, Selasa (15/09).
Menurutnya, masalah PT Agrinas Palma Nusantara hari ini, bukan soal Vendor mana dapat SK Penugasan atau Vendor mana yang tidak dapat SK Penugasan, melainkan memastikan apakah Vendor itu pantas atau layak dan berkomitmen meningkatkan produktivitas areal kebun sawit yang membutuhkan keberlangsungan agar berdampak kepada peningkatan tumbuh kembang usaha untuk kemakmuran rakyat.
"Yang dilakukan oleh Direksi hari ini adalah berusaha mencari jalan dan solusi agar tata kelola dapat berjalan tanpa harus berlama-lama mengurusi konflik karena tanaman harus dipupuk, dirawat, dan produktif. Saat ini, Direktur Operasional Tuhu Bangun bersama segenap jajaran Direksi dan Karyawan Agrinas diserang karena berjuang untuk mengembalikan apa yang hilang selama ini dari negara, yaitu, kedaulatan negara mengelola kekayaan alam," kata Ricky.
Menurutnya, para Direksi adalah orang-orang terpilih yang ditunjuk untuk bekerja agar kekayaan alam itu dikelola secara tepat, cermat dan teliti agar berdampak terhadap peningkatan yang saat ini disusun untuk menopang pengelolaan kekayaan alam.
"Mengelola BUMN dengan profesional akan selalu jadi incaran oleh pihak yang tidak terakomodir. Sehingga, tudingan kepada Direktur Operasional dan Direktur Kepatuhan adalah Konspirasi dari sekelompok orang yang ingin memonopoli pengelolaan kebun kebun yang disita negara," sambungnya.
Agrinas adalah alat negara untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang selalu berbenah dan mengevaluasi diri. "Apakah dengan menuduh akan menyelesaikan masalah?," katanya.
Relawan Koperatif menegaskan, sentimen negatif yang dialamatkan kepada jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara dalam hal ini yaitu Direktur Operasional Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan Novil adalah tudingan tanpa dasar yang tidak disertai fakta yang utuh.
Terkait penerbitan SK Penugasan Sementara, menurut Raja, adalah murni Bussines Judgement yang didahului oleh analisa yang terukur dan dievaluasi secara berkala demi keberlanjutan Pengelolaan Kebun di Area Penggunaan Kawasan Hutan.
"Agrinas tidak boleh tunduk kepada kepentingan pribadi atau kelompok tapi harus tunduk kepada kepentingan negara dan wajib memberikan kesempatan kepada setiap anak bangsa yang memiliki keahlian dan kemampuan," pungkasnya.
Relawan Koperatif mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bahu membahu dan mempercayakan segala upaya yang dilakukan oleh Agrinas untuk meningkatkan Produktivitas Perkebunan kelapa sawit di area Penggunaan Kawasan Hutan sesuai aturan yang berlaku untuk masa depan anak dan cucu sesuai dengan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.
Selain itu, untuk mendukung terciptanya swasembada pangan melalui Sektor Pertanian yang produktif, mereka juga mengajak seluruh masyarakat agar memanfaatkan lahan-lahan tidur.
Pantauan di lokasi, usai orasi di Purna MTQ, para Relawan Koperatif melakukan Longmarch ke Kantor Agrinas sambil memberikan Papan Bunga berisi narasi dukungan.**