iniriau com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di kawasan Jabodetabek, Senin (14/9/2026). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk politisi Partai Golkar Fahd A Rafiq.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd menjadi salah satu pihak yang saat ini berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Selain Fahd, penyidik juga mengamankan seorang Wakil Bupati dari Jawa Tengah serta sejumlah pejabat yang berkaitan dengan urusan pertanahan.
Dalam daftar pihak yang diamankan terdapat Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Menurut Budi, pemeriksaan masih difokuskan pada pengumpulan keterangan awal guna mengurai peran masing-masing pihak serta menyusun konstruksi perkara yang sedang ditangani penyidik.
"Keterangan para pihak diperlukan untuk menjelaskan kronologi dan rangkaian peristiwa yang sedang didalami," kata Budi.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. Barang bukti tersebut terdiri dari mata uang rupiah dan valuta asing yang disimpan dalam boks, kardus hingga koper.
Penyidik mencatat terdapat sekitar 20 koper berisi uang yang saat ini masih dalam proses penghitungan. Nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi awal, OTT tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga membuka kemungkinan adanya dugaan penerimaan lain yang masih ditelusuri dalam perkara tersebut.
Saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. KPK akan melakukan gelar perkara setelah seluruh pemeriksaan awal selesai dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana serta pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Sesuai aturan, lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.**