Kejari Meranti Sita Dokumen dari Kantor Bupati Terkait Dugaan Korupsi BBM Dinas

Selasa, 08 September 2026 | 21:13:35 WIB
Satu box dokumen disita Kejari dari Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti (foto:Ss video sosmed)

iniriau com, MERANTI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti melakukan penggeledahan di lingkungan Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Selasa (8/9/2026), sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.

Tim penyidik yang berjumlah 10 orang mulai melakukan pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB. Sejumlah ruangan pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi fokus penggeledahan untuk mencari dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha bersama Kepala Seksi Intelijen Andy Sinaga, serta didampingi pihak terkait dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah berlangsung lebih dari empat jam, tim penyidik keluar dari kantor bupati sekitar pukul 18.30 WIB dengan membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam satu kotak besar.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Andy Sinaga, mengatakan dokumen yang diamankan akan digunakan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Dokumen yang kami amankan berkaitan dengan pertanggungjawaban belanja BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas. Seluruh dokumen ini akan menjadi bagian dari pembuktian perkara,” ujar Andy.

Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan penyidik setelah perkara resmi naik ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga saat ini penyidik belum menetapkan tersangka. Kejaksaan masih mendalami keterlibatan pihak-pihak yang bertanggung jawab melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan.

“Proses masih berjalan. Kami masih melengkapi bukti-bukti dan memeriksa pihak terkait. Jika sudah cukup, tentu akan kami sampaikan perkembangan berikutnya,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengungkapkan pihaknya telah melakukan penghitungan awal terhadap potensi kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut. Namun, nilai kerugian secara resmi masih menunggu hasil perhitungan dari ahli.

Menurut Ulin, penyidikan bermula dari temuan internal dan laporan masyarakat mengenai dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BBM, pelumas, serta pemeliharaan kendaraan dinas.

Sejak penanganan kasus dimulai pada April 2026, sedikitnya 13 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kejari Kepulauan Meranti memastikan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.**

Tags

Terkini