Kejagung Kebut Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Selasa, 01 September 2026 | 20:35:49 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (foto:Dok Iniriau)

iniriau com, JAKARTA — Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Kejaksaan Agung kini meminta keterangan dari lima orang yang dinilai mengetahui pelaksanaan program tersebut.

Pemeriksaan dilakukan tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa (1/9/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan kelima orang tersebut diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG untuk periode 2025 hingga 2026.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis pada Badan Gizi Nasional tahun 2025 sampai 2026," ujar Anang.

Kelima saksi itu diketahui berinisial BAS, FHKP, SDS, MS dan DP. Empat saksi berasal dari lingkungan BGN, baik sebagai ASN maupun staf.

Sementara itu, satu saksi lainnya, yakni MS, merupakan pihak dari Yayasan EMAB.

Keterangan para saksi menjadi bagian dari upaya penyidik mengurai dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Informasi yang diperoleh juga akan digunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

Kejagung memastikan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Penyidik disebut tetap bekerja secara profesional dan independen dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Proses pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," kata Anang.

Dalam penanganannya, Kejagung juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.**

Tags

Terkini

Karya Musik Riau Didorong Masuk Sistem Pencatatan Hak Cipta

Selasa, 01 September 2026 | 21:55:04 WIB

Kejagung Kebut Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Selasa, 01 September 2026 | 20:35:49 WIB

Kemenkum Riau Ajak PCR Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 01 September 2026 | 20:14:02 WIB

Regulasi MPN Dievaluasi Kemenkum Riau Soroti Kedudukan MPD

Selasa, 01 September 2026 | 19:15:17 WIB