Kemenkum Riau Ajak PCR Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 01 September 2026 | 20:14:02 WIB
Kemenkum Riau hadiri Puncak Semarak Perak 25 Tahun PCR yang digelar di Gedung Serba Guna PCR, Senin (31/8/2026) - Foto:Dok Kemenkum Riau

iniriau.com, PEKANBARU – Perjalanan 25 tahun Politeknik Caltex Riau (PCR) tidak hanya menjadi catatan perkembangan dunia pendidikan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dalam melahirkan dan melindungi berbagai inovasi.

Hal itu mengemuka dalam Puncak Semarak Perak 25 Tahun PCR yang digelar di Gedung Serba Guna PCR, Senin (31/8/2026). Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau turut hadir dalam kegiatan tersebut untuk memperkuat sinergi, khususnya dalam pengembangan dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Kanwil Kemenkum Riau diwakili Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Eva Lusiana I.S. dan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Tesa Usilimy.

Puncak perayaan tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pengurus Yayasan Politeknik Chevron Riau Akson Brahmantya, Direktur PCR Erwin Setyo Nugroho, jajaran pimpinan dan sivitas akademika, mitra, serta sejumlah pemangku kepentingan.

Selama seperempat abad, PCR telah berkembang menjadi salah satu institusi pendidikan yang mendorong penguatan sumber daya manusia, teknologi, penelitian, dan inovasi. Berbagai karya yang lahir dari lingkungan kampus tersebut dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sekaligus mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menciptakan inovasi. Karena itu, hasil karya dari lingkungan akademik perlu mendapat perhatian sejak tahap penciptaan hingga pemanfaatannya.

“Perguruan tinggi merupakan salah satu sumber lahirnya berbagai karya dan inovasi. Karena itu, kita ingin mendorong agar karya-karya tersebut tidak hanya berhenti sebagai hasil penelitian, tetapi juga mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual dan dapat dimanfaatkan secara lebih luas,” kata Rudy.

Menurutnya, perlindungan KI menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian terhadap karya yang dihasilkan dosen, mahasiswa, maupun sivitas akademika lainnya.

Selain memberikan perlindungan, pengelolaan KI juga membuka peluang agar inovasi yang dihasilkan kampus dapat dikembangkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Sinergi dengan perguruan tinggi akan terus kita perkuat. Harapannya, semakin banyak inovasi yang lahir dari kampus dapat terlindungi dan kemudian dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat maupun pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, perayaan 25 tahun PCR berlangsung dengan berbagai rangkaian kegiatan. Salah satunya peluncuran buku “Tinta Perak” yang menjadi bagian dari refleksi perjalanan PCR selama 25 tahun.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan berbagai penampilan, permainan, pengumuman pemenang lomba, serta pemotongan tumpeng. Prosesi tersebut menjadi simbol rasa syukur sekaligus harapan agar PCR terus berkembang dan mampu menjawab kebutuhan dunia pendidikan serta perkembangan teknologi.

Bagi Kanwil Kemenkum Riau, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai pentingnya Kekayaan Intelektual di lingkungan pendidikan.

Kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi diharapkan dapat membangun ekosistem KI yang semakin kuat. Dengan begitu, hasil riset dan inovasi sivitas akademika tidak hanya memiliki perlindungan hukum, tetapi juga berpeluang dikembangkan menjadi karya yang berdampak dan bernilai bagi masyarakat.**

Tags

Terkini

Karya Musik Riau Didorong Masuk Sistem Pencatatan Hak Cipta

Selasa, 01 September 2026 | 21:55:04 WIB

Kejagung Kebut Pengusutan Dugaan Korupsi Program MBG

Selasa, 01 September 2026 | 20:35:49 WIB

Kemenkum Riau Ajak PCR Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Selasa, 01 September 2026 | 20:14:02 WIB

Regulasi MPN Dievaluasi Kemenkum Riau Soroti Kedudukan MPD

Selasa, 01 September 2026 | 19:15:17 WIB