Usulkan Program AMAN Bertani, Dr Meiza Apresiasi Dinas Pertanian Pekanbaru

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:49:34 WIB
Anggota komisi II DPRD Pekanbaru Dr Meiza Ningsih saat menghadiri rapat kerja dengan Dinas pertanian Pekanbaru, Senin (24/08). (Foto: Humas DPRD Pekanbaru).

Iniriau.com, Pekanbaru - Dalam rangka pengusulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Pemerintah Kota tahun anggaran 2027, Komisi II DPRD Pekanbaru bersama Dinas Pertanian Pekanbaru mengadakan rapat kerja guna membahas usulan pogram kerja dan alokasi anggaran yang dibutuhkan, Senin (24/08). Melalui Program AMAN Bertani, diharapkan masyarakat Pekanbaru bisa memanfaatkan lahan tidur menjadi lahan produktif.

Pada tahun 2026 ini, Dinas Pertanian Pekanbaru memiliki 3 program unggulan di bidang pertanian yakni AMAN Bertani, Penyediaan Bibit dan Green House. Namun sayang, karena adanya efisiensi anggaran membuat ketiga program tersebut belum berjalan maksimal.

Program AMAN Bertani ini, nantinya akan disosialisasikan dan direalisasikan kepada masyarakat Pekanbaru terutama bagi mereka yang berada di Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai Timur, Tenayan Raya dan Kulim.

Meski berada di kawasan perkotaan, namun ternyata wilayah Pekanbaru masih memiliki banyak lahan tidur yang bisa dimanfaatkan sebagai area pertanian. Ada beberapa komoditas pertanian yang bisa dikembangkan seperti cabai merah, cabai rawit, kacang panjang, terong, kangkung, bayam, labu, labu siam, jagung, buah pepaya, lengkeng, matoa, jambu citra, jambu kristal, anggur, semangka dan melon.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Dr Meiza Ningsih M.Ked, Sp.THT-KL mengatakan, program kerja yang diajukan oleh Dinas Pertanian Pekanbaru patut mendapatkan apresiasi. Pasalnya, program tersebut sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga diharapkan bisa meningkatkan roda perekonomi terutama kalangan petani di Pekanbaru.

"Saya mengapresiasi, program kerja yang diusulkan Dinas Pertanian pada tahun 2027 nanti. AMAN Bertani, tidak hanya bisa membangkitkan semangat para petani kita tapi juga bisa meningkatkan roda perekonomian masyarakat. Bibit yang disediakan  pemerintah, nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat baik secara perorangan ataupun melalui kelompok tani. Pembangunan Green House untuk pembibitan, tentunya harus segera digesa oleh Dinas Pertanian karena sudah dianggarkan tahun 2026 ini. Nantinya, lahan tidur yang selama ini diabaikan akan diubah menjadi lahan produktif berkat adanya bibit gratis yang diberikan oleh Pemko Pekanbaru," Ungkap Dr Meiza kepada Iniriau.com, Senin (24/08).

Dr Meiza menambahkan, pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif sebetulnya telah diatur dalam Peraturan  Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (diubah melalui PP Nomor 57 Tahun 2016). Dimana, aturan ini menetapkan pedoman teknis tentang larangan pengeringan dan eksploitasi berlebihan pada lahan gambut guna mencegah kerusakan lingkungan.

Pada tahun angaran 2027 nanti, Dinas Pertanian Pekanbaru mengajukan usulan anggaran sebesar Rp 20 Miliar. Jumlah ini turun sebesar Rp 2,4 Miliar, jika dibanding tahun 2026 yang berjumlah Rp 22,4 Miliar.

Kendati demikian, masih ada beberapa program prioritas lainnya yang digagas oleh Dinas Pertanian Pekanbaru di tahun 2027 nanti. Salah satunya adalah rehab dan renovasi kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Jalan Cipta Karya dan pembangunan kawasan eco wisata yang ramah pelajar. **

Tags

Terkini