iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus memperkuat persiapan menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) 2026.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan. Rapat diikuti jajaran pimpinan terkait, Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas dari setiap kelompok kerja (Pokja), serta Tim Inovasi.
Dalam arahannya, Rudy meminta seluruh tim tidak menjadikan kelengkapan dokumen sebagai satu-satunya ukuran kesiapan evaluasi. Setiap eviden harus mampu menunjukkan proses, capaian, perubahan dan manfaat yang dihasilkan.
Ia menekankan pentingnya hubungan yang jelas antara program yang dirancang dengan pelaksanaannya di lapangan. Dampak pelayanan juga harus dapat dibuktikan melalui data dan dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Keberhasilan menuju WBBM merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antar-Pokja harus terus diperkuat,” ujar Rudy.
Selain mengevaluasi kesiapan masing-masing Pokja, rapat juga menyoroti pengembangan inovasi. Inovasi di lingkungan Kanwil Kemenkum Riau diharapkan tidak hanya dibuat untuk memenuhi kebutuhan eviden, tetapi benar-benar memberikan solusi atas persoalan pelayanan dan kebutuhan masyarakat.
Tim Inovasi diminta kembali mendata seluruh inovasi yang telah dikembangkan. Setiap inovasi harus dipastikan masih berjalan, digunakan, memiliki dokumentasi serta memberikan manfaat yang terukur.
Pembuktian dampak inovasi dapat diperkuat dengan data jumlah pengguna, tingkat pemanfaatan layanan, perbandingan kondisi sebelum dan sesudah program diterapkan, testimoni penerima manfaat hingga dokumentasi kegiatan.
Rudy juga mendorong agar inovasi terus dikembangkan melalui evaluasi berkala. Aspek efektivitas, efisiensi, kemudahan akses, kebaruan dan keberlanjutan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
Sementara itu, setiap Pokja diminta melakukan pemeriksaan ulang terhadap seluruh data dukung. Mulai dari dokumen perencanaan, pelaksanaan kegiatan, indikator kinerja, capaian hingga tindak lanjut atas evaluasi sebelumnya.
Menurut Rudy, seluruh eviden yang disampaikan dalam evaluasi harus menggambarkan kondisi sebenarnya. Pembangunan Zona Integritas juga tidak boleh hanya digenjot ketika evaluasi berlangsung, melainkan harus menjadi bagian dari kebiasaan kerja seluruh jajaran.
Melalui rapat tersebut, seluruh tim sepakat mempercepat penyempurnaan persiapan evaluasi, termasuk penguatan inovasi, kelengkapan data dukung, dokumentasi dan publikasi capaian.
Rudy berharap proses menuju WBBM dapat menghasilkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Predikat tersebut, menurutnya, bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi bentuk pengakuan terhadap peningkatan integritas, kualitas pelayanan dan kinerja organisasi.**