Kemenkum Riau Gandeng Unand Perkuat Kualitas Pembentukan Perda Lewat Metode RIA

Senin, 03 Agustus 2026 | 15:29:48 WIB
Kemenkum Riau dan Unand memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah (foto: Kemenkum)

iniriau.com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau bersama Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah (Perda) melalui penerapan metode Regulatory Impact Assessment (RIA).

Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam kegiatan Penguatan Metode Regulatory Impact Assessment (RIA) yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat Program Studi Doktor Hukum Fakultas Hukum Unand yang turut melibatkan Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, mengatakan penerapan metode RIA menjadi langkah penting agar setiap peraturan daerah disusun berdasarkan analisis yang matang terhadap manfaat, biaya, dampak sosial, ekonomi, hingga kesiapan implementasinya.

"Melalui pendekatan ini, regulasi yang dihasilkan diharapkan lebih efektif, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah," ujar Rudy saat membuka kegiatan.

Acara tersebut dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, para guru besar, Ketua Program Studi Doktor Hukum, pejabat Kanwil Kemenkum Riau, serta sejumlah akademisi dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Unand menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam menghasilkan regulasi yang berbasis kajian ilmiah. Menurutnya, metode RIA dapat menjadi instrumen untuk memastikan setiap kebijakan memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat antara Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Kanwil Kemenkum Riau serta sesi foto bersama.

Melalui kerja sama ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap penerapan metode RIA semakin luas diimplementasikan dalam proses penyusunan peraturan daerah sehingga menghasilkan regulasi yang lebih berkualitas, akuntabel, dan berbasis bukti.**

 

Tags

Terkini