Plt Gubri SF Hariyanto Jamin Status PPPK di Riau Tetap Aman

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:45:49 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto (foto: mcr)

iniriau.com, Pekanbaru – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), meski sejumlah daerah masih menghadapi keterbatasan anggaran.

SF mengatakan, Pemerintah Provinsi Riau telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota sebagai penegasan bahwa tidak ada kebijakan pemberhentian PPPK.

"Tidak ada PHK terhadap PPPK. Surat edaran juga sudah kami sampaikan kepada seluruh kabupaten dan kota," ujarnya.

Menurut SF, Pemprov Riau juga telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal, terutama dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Ia mengungkapkan, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi II DPR RI, dan kementerian terkait menghasilkan komitmen pemerintah pusat untuk menuntaskan penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) yang sempat tertunda.

"Jika tunda salur TKD diselesaikan, daerah akan memiliki ruang fiskal yang lebih baik untuk membayar gaji dan tunjangan ASN," katanya.

SF menyebutkan hingga 2025 total tunda salur TKD untuk kabupaten dan kota di Riau mencapai sekitar Rp4,2 triliun. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pegawai.

Karena itu, Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna memastikan hak-hak ASN tetap dipenuhi. Selain itu, seluruh kepala daerah juga diminta menjadikan pembayaran gaji dan tunjangan ASN sebagai prioritas utama dalam pengelolaan anggaran.

"Kami terus memantau daerah yang masih memiliki kendala pembayaran dan mendorong agar hak ASN segera diselesaikan," tegas SF Hariyanto.**

Tags

Terkini