Kasus Malaria Rohil Tembus 2.284, Sinaboi Jadi Zona Terparah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:04:31 WIB
Ilustrasi malaria (foto:Antara)

iniriau com, PEKANBARU – Penyebaran malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, terus menunjukkan tren peningkatan. Hingga 27 Juli 2026, Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 2.284 warga terjangkit malaria, dengan Kecamatan Sinaboi menjadi daerah penyumbang kasus terbanyak, yakni 963 kasus sepanjang Januari hingga Juli.

Kepala Dinas Kesehatan Rohil, Ners Afirda S.Kep., SKM, mengatakan penambahan kasus masih terjadi hampir setiap hari sehingga penanganannya membutuhkan dukungan berbagai pihak.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Penanganan malaria harus melibatkan lintas sektor. Kami juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan tim CDC Amerika Serikat untuk menyusun langkah penanggulangan yang lebih efektif," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Menurut Afirda, kondisi geografis Rohil yang didominasi kawasan pesisir, rawa, dan genangan air menjadi faktor utama tingginya penyebaran nyamuk Anopheles sebagai pembawa malaria.

Sejak 2024, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir telah berulang kali menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria. Penetapan terakhir dilakukan pada 16 Juli 2026 dan menjadi KLB ke-12 akibat lonjakan kasus yang belum berhasil ditekan.

Dinas Kesehatan berharap dukungan pemerintah daerah, DPRD, OPD terkait, hingga masyarakat semakin diperkuat melalui pengendalian lingkungan, pemberantasan sarang nyamuk, edukasi kesehatan, serta percepatan penanganan pasien agar penyebaran malaria dapat segera dikendalikan.**

Tags

Terkini