iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau menegaskan komitmennya mendukung percepatan pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui penguatan sinergi lintas sektor. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Percepatan Pemulihan TNTN yang berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya dalam rapat yang mempertemukan pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Forum koordinasi ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Riau tentang pembentukan Tim Percepatan Pemulihan Taman Nasional Tesso Nilo. Sejumlah agenda strategis dibahas, mulai dari evaluasi pelaksanaan program, identifikasi kendala di lapangan, hingga penyusunan langkah percepatan pemulihan kawasan konservasi tersebut.
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan pihaknya siap mendukung upaya pemerintah melalui penguatan regulasi dan harmonisasi kebijakan agar proses pemulihan berjalan sesuai ketentuan hukum.
"Kementerian Hukum siap bersinergi dalam memberikan dukungan di bidang regulasi. Kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar setiap kebijakan pemulihan memiliki kepastian hukum dan dapat dilaksanakan secara efektif," ujar Rudy.
Rapat koordinasi dipimpin dengan melibatkan Plt Gubernur Riau, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, Ketua DPRD Riau, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, bupati dan wali kota terkait, serta instansi vertikal yang tergabung dalam Tim Percepatan Pemulihan TNTN.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan Tesso Nilo tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengembalikan fungsi kawasan konservasi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.
Melalui keterlibatannya dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Riau menegaskan dukungan terhadap program pemulihan TNTN, terutama dari aspek pembentukan regulasi, koordinasi kelembagaan, dan sinkronisasi kebijakan. Langkah itu diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola kawasan konservasi yang lebih baik, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan.**