Ombudsman Riau Buka Posko Aduan Pengambilan Ijazah

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:50:48 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama (foto: int)

iniriau com, PEKANBARU – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau membuka posko pengaduan bagi alumni SMA dan SMK yang mengalami kendala saat mengambil ijazah di sekolah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap lulusan dapat memperoleh haknya tanpa hambatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, mengatakan pihaknya terus mengawasi tindak lanjut rekomendasi yang telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau terkait perbaikan tata kelola penyerahan ijazah.

"Kami masih memonitor langkah konkret Disdik dalam menyosialisasikan pengambilan ijazah kepada alumni. Jika masih ada yang dipersulit, Ombudsman akan melakukan intervensi kepada Dinas Pendidikan maupun pihak sekolah agar ijazah segera diserahkan kepada pemiliknya," ujar Bambang, Rabu (29/7/2026).

Ia mengimbau para alumni yang belum mengambil ijazah agar segera mendatangi sekolah. Apabila menemui kendala, masyarakat dapat melapor melalui posko pengaduan atau langsung ke Kantor Ombudsman Riau untuk mendapatkan pendampingan.

Bambang menegaskan, rekomendasi Ombudsman harus ditindaklanjuti secara serius. Jika tidak ada perbaikan, persoalan tersebut akan menjadi catatan dalam penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2026.

Sebelumnya, Disdik Riau mengungkapkan masih terdapat 11.856 ijazah lulusan SMA dan SMK Negeri yang belum diambil. Rinciannya, 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri.

Disdik memastikan proses pengambilan ijazah tidak dipungut biaya. Alumni yang mengalami kesulitan juga dipersilakan berkonsultasi ke Bidang SMA maupun Bidang SMK Disdik Riau agar proses pengambilan ijazah dapat segera diselesaikan.**

Tags

Terkini