Polda Riau Geledah Kantor PUPR Rohil Usut Dugaan Korupsi Jembatan Air Hitam

Rabu, 29 Juli 2026 | 08:06:37 WIB
Salah satu ruangan di kantor PUPR Rohil dipasang garis polisi (foto:rtc)

iniriau.com, ROHIL - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (28/7), terkait penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol. Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mengumpulkan dokumen dan barang bukti untuk mengusut dugaan penyimpangan proyek yang kini telah memasuki tahap penyidikan.

"Benar, penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek Jembatan Air Hitam Pujud," kata Ade.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan proses penggeledahan masih berlangsung sehingga hasilnya belum dapat disampaikan kepada publik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar. Hingga kini, penyidik belum mengungkap dokumen maupun barang bukti yang diamankan, termasuk pihak-pihak yang akan dimintai keterangan dalam perkara tersebut.**

Tags

Terkini