Kemenkum Riau Ikut Kawal Pembahasan Agenda Strategis di Paripurna DPRD

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:40:00 WIB
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan (foto:Dok Kemenkum)

iniriau com, PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas dengan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (27/7/2026).

Keikutsertaan Kemenkum Riau dilakukan melalui jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ditugaskan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal proses pembentukan kebijakan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Rapat paripurna membahas sejumlah agenda penting, salah satunya laporan Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah. Dalam pembahasannya, DPRD menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar kapasitas fiskal daerah semakin kuat dan mampu menopang pembangunan di Provinsi Riau.

Selain itu, Badan Anggaran DPRD juga menyampaikan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mendapat persetujuan anggota dewan dalam rapat paripurna sehingga proses pembahasan dapat dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Agenda lainnya meliputi penyampaian laporan hasil reses masa persidangan II Tahun 2026 sekaligus pengumuman pelaksanaan reses masa persidangan III. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan apresiasi atas persetujuan DPRD terhadap laporan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah serta rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Plt Gubernur Riau dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Parisman Ikhwan.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa kolaborasi antara Kementerian Hukum, DPRD, dan Pemerintah Provinsi Riau merupakan langkah penting untuk memastikan setiap regulasi daerah disusun secara berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.**

Tags

Terkini