Ruang Kerja Disegel KPK, Mukhlisin: Pemerintahan Kuansing Tetap Berjalan

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30:20 WIB
Plt Bupati Kuansing Bupati, Mukhlisin dan ruang kerja yang disegel KPK (foto: Jri)

iniriau.com, PEKANBARU – Penyegelan ruang kerja Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, Mukhlisin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghambat jalannya pemerintahan di Kabupaten Kuansing.

Mukhlisin memastikan seluruh aktivitas pemerintahan tetap berlangsung normal. Meski ruang kerjanya ikut disegel sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnaen, ia mengaku tetap dapat menjalankan tugas dari ruangan pengganti yang telah disiapkan.

"Ruang kerja saya memang disegel. Namun, sudah ada ruangan lain yang bisa digunakan untuk bekerja. Yang terpenting roda pemerintahan tetap berjalan," ujar Mukhlisin kepada wartawan, Kamis (2/7/2026).

Ia tidak menjelaskan lokasi ruang kerja sementara tersebut. Hanya saja, Mukhlisin mengakui ruangan yang kini ditempatinya lebih kecil dibanding ruang kerja sebelumnya.

"Memang ruangannya lebih sempit, tetapi tidak menjadi persoalan. Fokus kami adalah memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," katanya.

Mukhlisin juga menepis anggapan bahwa penanganan perkara oleh KPK menimbulkan gejolak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi masing-masing seperti biasa.

"Alhamdulillah, pemerintahan tetap berjalan normal. Semua pelayanan kepada masyarakat terus dilaksanakan," ucapnya.

Di tengah situasi tersebut, Mukhlisin mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar menjadikan kasus yang tengah dihadapi pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi. Ia meminta setiap pejabat dan ASN bekerja dengan penuh kehati-hatian serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

"Ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Ke depan kami berkomitmen menjalankan pemerintahan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Mudah-mudahan tidak ada lagi peristiwa seperti ini yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi," tutup Mukhlisin.**

Tags

Terkini