Usai Buron, Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Pekanbaru Datangi Polisi

Ahad, 28 Juni 2026 | 18:43:49 WIB
Ilustrasi pria ditangkap (foto:JoSS.co.id)

iniriau.com, Pekanbaru – Setelah beberapa waktu dalam pencarian, terduga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pria di depan SPBU Jalan Siak II, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, akhirnya menyerahkan diri kepada jajaran Polresta Pekanbaru.

Pelaku berinisial AAPR mendatangi Mapolresta Pekanbaru pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB dengan didampingi pihak keluarga. Proses penyerahan diri juga dikawal Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin Ipda Evan Rizky Wirawan.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah membenarkan bahwa AAPR kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah kami amankan," ujar Anggi saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2026).

Ia mengungkapkan, penyerahan diri pelaku merupakan hasil komunikasi yang dilakukan penyidik dengan pihak keluarga. Pendekatan tersebut membuat AAPR bersedia datang ke Mapolresta Pekanbaru tanpa perlawanan.

Setelah tiba di kantor polisi, penyidik Satreskrim langsung memeriksa AAPR guna mendalami kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara.

Kasus ini bermula dari dugaan penganiayaan yang terjadi di depan SPBU Jalan Siak II pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Korban bernama Rony Agus Saputra (RAS) mengalami luka serius hingga akhirnya meninggal dunia.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polresta Pekanbaru melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/766/VI/2026/SPKT/Polda Riau tertanggal 13 Juni 2026.

Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci roda, sepasang pakaian milik korban, satu ikat pinggang, serta sebilah pisau dapur yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, AAPR disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi masih terus melengkapi penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.**

Tags

Terkini