SPMB 2026 Harus Transparan, Wako Minta Masyarakat Ikut Mengawasi

Senin, 15 Juni 2026 | 14:06:53 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (foto: Instagram h_agungnugroho)

iniriau.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Hal ini agar berjalan sesuai aturan dan menjunjung prinsip keadilan.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa transparansi dan integritas menjadi kunci utama dalam proses penerimaan peserta didik baru. Untuk itu, seluruh sekolah diminta mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

Ia juga mengingatkan komite sekolah agar tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Menurutnya, praktik yang mengatasnamakan sekolah atau kepala sekolah sering kali memicu kesalahpahaman dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan siswa.

"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan nama sekolah atau kepala sekolah untuk menawarkan bantuan masuk sekolah. Hal seperti ini harus dicegah bersama," ujarnya, Senin (15/6/2026).

Agung menyebut, pihak sekolah pada dasarnya telah memahami mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan SPMB. Namun, pengawasan dari masyarakat tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Pemko Pekanbaru, lanjutnya, berkomitmen menjaga pelaksanaan SPMB tetap bersih dari praktik titipan, pungutan liar, maupun bentuk penyimpangan lainnya. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran selama proses penerimaan berlangsung.

Dengan pengawasan bersama, diharapkan SPMB 2026 dapat memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Kota Pekanbaru.**

 

Tags

Terkini