iniriau.com, PEKANBARU — Pengadilan Negeri Pekanbaru menghadirkan Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dalam lanjutan sidang perkara Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026). Sayangnya wartawan dilarang masuk untuk meliput kesaksian mantan teman duet Wahid di Pilgubri lalu itu.
Persidangan ini masih mendapat perhatian besar masyarakat. Apa lagi kali ini yang bersaksi adalah SF Hariyanto, mantan Wagubri nya Wahid yang saat ini menggantikan Wahid.
Ratusan massa tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat untuk mengawal jalannya sidang. Mereka berasal dari kalangan mahasiswa, organisasi masyarakat, hingga simpatisan yang ingin mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Tetapi Berbeda dari sidang sebelumnya, akses menuju ruang persidangan kali ini diperketat. Awak media bahkan tidak diperkenankan masuk ke dalam ruang sidang untuk meliput, dan hanya pengunjung sidang serta pihak terkait yang diizinkan berada di ruang sidang.
Sejumlah jurnalis terlihat menunggu di luar gedung pengadilan guna memperoleh informasi terkait jalannya sidang yang menghadirkan SF Hariyanto tersebut.
Di sekitar lokasi, aparat keamanan tampak bersiaga melakukan penjagaan ketat. Puluhan personel ditempatkan di sejumlah titik untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mengatur aktivitas massa yang terus berdatangan.
Massa menyuarakan harapan agar proses hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi. “Sidang kali ini pak AW kita langsung bawa pulang, tidak kembali lagi ke sini," ujar salah seorang ibu ibu yang hadir mengawal sidang Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid, Rabu (3/6/2026).
Kehadiran SF Hariyanto sebagai saksi turut menjadi perhatian publik dan memicu tingginya antusiasme masyarakat di sekitar PN Pekanbaru. Akibat padatnya massa dan pengamanan aparat, arus lalu lintas di kawasan tersebut sempat mengalami perlambatan, namun situasi tetap aman dan terkendali hingga sidang berlangsung.**