Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran yang Tewaskan Lansia di Bukit Batu

Jumat, 29 Mei 2026 | 09:17:00 WIB
Suami istri usia lanjut menjadi korban meninggal dalam kebakaran di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu (foto:Rudi Chan)

iniriau.com, BENGKALIS – Aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang menewaskan pasangan suami istri lanjut usia di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka.

Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB. Rumah milik Abdullah dan istrinya, Sakinah, hangus dilalap api. Kedua korban mengalami luka bakar berat dan sempat dirawat di RSUD Siak sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Al Imran menjelaskan, pengungkapan kasus dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan sementara mengarah kepada dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja. Satu orang telah diamankan dan kini berstatus tersangka,” kata Kompol Al Imran, Jumat (29/5/2026).

Dari hasil penyidikan awal, tersangka diduga membakar rumah korban melalui bagian belakang bangunan menggunakan bahan yang mudah terbakar. Karena sebagian besar bangunan terbuat dari kayu, api dengan cepat menyebar dan melahap seluruh rumah.

Polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan pribadi antara pelaku dan korban. Namun demikian, penyidik masih terus mendalami motif pasti serta mengembangkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Selain menangani kasus utama, polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan tersangka dalam sejumlah kejadian kebakaran lain di wilayah Batang Duku dan Sungai Selari. 

Beberapa bangunan yang sebelumnya terbakar terdiri dari rumah warga hingga sarang burung walet. Warga sekitar sempat berusaha memadamkan api secara manual setelah melihat kobaran muncul dari belakang rumah korban. Namun keterbatasan peralatan membuat api sulit dikendalikan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Tim Damkar Bukit Batu bersama personel Polsek Bukit Batu akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 01.00 WIB sekaligus mengamankan area sekitar lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp100 juta. Peristiwa itu juga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat.
Kapolsek Bukit Batu meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu yang dapat menimbulkan keresahan. Percayakan penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Bukit Batu. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi proses penyidikan.**

Tags

Terkini