iniriau.com, Bengkalis – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis menggelar tasyakuran dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 yang dipusatkan secara nasional dari Jakarta, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran, mulai dari pejabat struktural, pegawai, peserta magang hingga Dharma Wanita Persatuan (DWP), melalui sambungan virtual di ruang kunjungan Lapas.
Acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut menjadi puncak peringatan HBP yang dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Suasana berlangsung khidmat, ditandai dengan pemutaran napak tilas perjalanan panjang pemasyarakatan selama 62 tahun.
Dalam momentum tersebut, pemerintah juga memperkuat sinergi lintas sektor melalui penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU) strategis oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama kementerian dan lembaga terkait. Kerja sama ini mencakup peningkatan layanan kesehatan, dukungan sosial, hingga penguatan program pemberdayaan ekonomi bagi warga binaan.
Selain itu, kegiatan turut dirangkaikan dengan pengukuhan Pengurus Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia (P3I) periode 2026–2030. Pemerintah juga memberikan penghargaan kepada insan pemasyarakatan berprestasi serta menyalurkan bantuan sosial dan beasiswa sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga besar pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan bahwa peringatan HBP ke-62 menjadi momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan seluruh jajaran di Lapas Bengkalis harus terus menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Peringatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memberikan layanan terbaik,” ujarnya.
Sebagai penutup, kegiatan tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang pengabdian insan pemasyarakatan yang telah berlangsung lebih dari enam dekade.**