Modus Jadi Aparat BNN, Pria Ini Tunggak Hotel Rp15 Juta di Kuansing

Kamis, 16 April 2026 | 07:53:52 WIB
Pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku aparat BNN (foto: Instagram infokuansing)

iniriau.com, KUANSING - Aksi penipuan berkedok aparat kembali terbongkar di Kabupaten Kuantan Singingi. Seorang pria diamankan setelah diduga menyamar sebagai anggota Badan Narkotika Nasional untuk menikmati fasilitas hotel tanpa melakukan pembayaran.

Kasus ini terungkap pada Selasa (14/4/2026) usai pihak hotel melaporkan adanya tamu yang mencurigakan di Wisma Hotel Serena, Siturajo Kari. Pria tersebut diketahui telah menetap selama sekitar dua minggu tanpa melunasi tagihan yang terus berjalan.

Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Dr. Ali Machfud, menyebut total biaya menginap yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp15 juta. “Pelaku terus meyakinkan pihak hotel dengan mengaku sebagai anggota BNN dan menyampaikan alasan masih menunggu pencairan dana dari instansi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).

Kecurigaan mulai muncul setelah pihak hotel merasa ada kejanggalan terkait identitas dan pola pembayaran tamu tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak berwenang melalui jaringan kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan BNNP Riau bersama BNNK Kuantan Singingi melakukan pengecekan dan penelusuran di lokasi. Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui bernama Wawan Setiawan (46), seorang wiraswasta asal Batu Rijal, Indragiri Hulu. Ia juga kedapatan membawa sejumlah atribut dan dokumen yang diduga digunakan untuk meyakinkan korban, seperti KTA dan ID card BNNP Riau, lencana BNN, hingga kartu identitas lembaga lain.

“Yang bersangkutan diduga memanfaatkan identitas palsu untuk melakukan penipuan,” kata Ali.

Lebih jauh, hasil koordinasi aparat mengungkap bahwa Wawan juga berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penipuan lainnya. Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Kuantan Singingi untuk proses hukum lebih lanjut. Aparat juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa dapat menunjukkan identitas resmi yang dapat diverifikasi.**

Tags

Terkini