iniriau.com, ROHIL - Aksi unjuk rasa warga di depan Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat (10/4/2026), yang semula berjalan damai berubah menjadi kericuhan hingga berujung pembakaran rumah warga.
Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang mulai berkumpul sejak pukul 14.30 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan agar aparat kepolisian bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Panipahan.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan aksi awalnya berlangsung tertib dan mendapat pengawalan aparat. “Hingga sore hari situasi masih kondusif, bahkan massa sempat membubarkan diri setelah menyampaikan aspirasi,” ujar Pandra, Sabtu (11/4/2026).
Namun kondisi berubah tidak lama kemudian. Sebagian massa kembali berkumpul dan bergerak menuju sebuah rumah milik warga bernama Ali di Jalan Bundaran, Kecamatan Pasir Limau Kapas.
“Belum diketahui siapa yang memprovokasi. Tiba-tiba massa bergerak ke rumah tersebut dan melakukan tindakan anarkis,” jelasnya.
Setibanya di lokasi, massa melakukan perusakan dengan melempari rumah, merusak bangunan, hingga membakar bagian depan rumah. Empat unit sepeda motor milik penghuni rumah juga ikut dibakar hingga hangus.
Pandra menambahkan, jumlah massa meningkat saat aksi berlangsung sehingga situasi sempat sulit dikendalikan. “Jumlah massa bertambah saat kejadian, sehingga terjadi perusakan dan pembakaran,” katanya.
Aparat keamanan kemudian melakukan pengamanan intensif hingga situasi berangsur kondusif sekitar pukul 20.00 WIB. Massa akhirnya membubarkan diri. Kapolres Rokan Hilir bersama Bupati setempat turut turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus meredam situasi.
Polda Riau mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. “Kami mengimbau masyarakat menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum serta tetap menjaga situasi kamtibmas agar kondusif,” tutup Pandra.**