Sidang Narkoba di Bengkalis Diwarnai Konflik Pengacara soal Pergantian Kuasa

Kamis, 09 April 2026 | 11:26:33 WIB
Windrayanto (Foto:Rudi Chan)

iniriau.com, Bengkalis – Perseteruan antarpenasihat hukum mencuat dalam sidang perkara narkotika di Pengadilan Negeri Bengkalis, Rabu (8/4/2026). Pengacara Windrayanto melontarkan ancaman akan melaporkan rekan seprofesinya, Jhon Hendri, ke komisi etik organisasi advokat.

Windrayanto, yang dikenal dengan sapaan Mas Win, sebelumnya merupakan kuasa hukum bagi tiga terdakwa, yakni Sindi Claudia alias Sindi Binti Jaafar, Muhammad Nor Syahidan alias Idan Bin Rozi, dan Panda Pasaribu alias Panda Bin Saipul Pasaribu saat proses penyidikan di kepolisian. Namun, saat perkara memasuki tahap persidangan, Sindi mencabut kuasa dan menunjuk Jhon Hendri sebagai pengacara baru.

Pergantian kuasa hukum tersebut rupanya memicu ketegangan. Dalam persidangan, Mas Win menyatakan keberatannya dan menilai ada tindakan yang tidak etis dalam proses peralihan kuasa.
“Saya keberatan, Yang Mulia. Ini menyangkut profesionalitas dan harga diri. Saya akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Etik,” ujar Windrayanto di hadapan majelis hakim yang dipimpin Manata Binsar Tua Samosir.

Di sisi lain, Jhon Hendri menanggapi santai ancaman tersebut. Ia menegaskan bahwa hak memilih penasihat hukum sepenuhnya berada di tangan terdakwa.

“Pergantian kuasa hukum itu hak klien. Hal ini juga sudah disampaikan dalam persidangan dan diketahui majelis hakim. Jadi menurut saya tidak ada persoalan,” ujarnya saat ditemui usai sidang.

Terkait rencana pelaporan ke komisi etik, Jhon Hendri mengaku siap menghadapi proses tersebut jika benar dilakukan. “Kalau memang dilaporkan, saya siap mengikuti mekanismenya,” tegasnya.**

Tags

Terkini