Kehadiran Istri Jadi Sorotan, Abdul Wahid Minta Dakwaan Batal Demi Hukum

Senin, 30 Maret 2026 | 12:33:00 WIB
Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid di sidang l pembacaan nota keberatan, Senin (30/3). Foto - Defizal

iniriau.com, Pekanbaru - Sidang lanjutan Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid di gelar di ruang sidang Mudjiono, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (30/3). Sidang lanjutan tersebut dengan agenda pembacaan keberatan dari Tim Advokat Abdul Wahid.

Pada sidang lanjutan tersebut, tim advokat Abdul Wahid membacakan sejumlah keberatan yang menjerat Abdul Wahid dalam kasus Jatah Preman di Dinas PUPR Riau.

Kuasa hukum Abdul Wahid, S. Kemal Zulfi mengatakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kliennya dianggap tidak tidak jelas dan tidak berdasar. Berikut sejumlah eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh tim advokasi Abdul Wahid.

"Dakwaan JPU banyak tidak berdasar dari konstruksi hukum dan fakta. Oleh karena itu, kami memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan dakwaan batal demi hukum. Klien kami tidak terbukti menerima aliran dana dari Kepala UPT Dinas PUPR tersebut. Penerimaan uang dan alir dana dilakukan oleh Kadis PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan, Kepala UPT, dan Sekretaris Dinas PUPR Fery Yunanda" kata kuasa hukum Abdul Wahid saat membaca nota keberatannya di persidangan.

Ia lebih lanjut mengatakan JPU juga tidak dengan jelas mengatakan aturan mana yang dilanggar oleh kliennya.

"Tudingan JPU hanya framing atau settingan semata, tidak ada kejelasan aturan mana yang dilanggar oleh Pak Abdul Wahid," ujarnya menambahkan penjelasannya.

Di persidangan, kuasa hukum Abdul Wahid mengatakan kasus kliennya lebih mengarah kepada kasus perdata, bukan tindakan pidana korupsi.

"Permasalahan klien kami ini lebih mengarah kepada kasus hukum perdata karena persoalan administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jadi, tidak tepat jika kasus klien kami dijadikan kasus pidana," lanjut kuasa hukum Abdul Wahid itu.

Sidang lanjutan tersebut masih menyita perhatian publik dan simpatisan Abdul Wahid. Pihak PN Pekanbaru juga membatasi jumlah pengunjung di ruang sidang. Selain itu, sosok Henny Sasmita yang mengenakan pakaian muslimah serba hitam juga menjadi perhatian publik. Kehadiran Henny Sasmita sebagai bentuk dukungan kepada Abdul Wahid selama menjalani proses hukum tengah berlangsung.

Tags

Terkini