iniriau.com, BENGKALIS – Aparat kepolisian menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis, Minggu (29/3/2026) dini hari. Dari operasi tersebut, tujuh orang pengunjung terindikasi mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.
Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi (KRYD) ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau, Kompol Primadona. Razia dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan menyasar dua lokasi hiburan, yakni Celcius Karaoke di Jalan Hangtuah dan Brotherhood KTV di Jalan Lintas Duri–Dumai KM 08.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pengecekan administrasi, penggeledahan barang bawaan, hingga tes urine terhadap pengunjung dan pihak pengelola.
Hasilnya, di Celcius Karaoke, dari sembilan orang yang diperiksa, dua orang dinyatakan positif narkoba. Sementara di Brotherhood KTV, lima dari 22 orang yang menjalani pemeriksaan juga terindikasi mengonsumsi amfetamin. “Total ada tujuh orang yang hasil tes urinenya positif. Saat ini seluruhnya sudah kami amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Primadona.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak pengelola tempat hiburan dalam peredaran narkotika, khususnya di Brotherhood KTV. “Apakah ada peran dari pengelola dalam penyediaan narkotika, itu masih kami dalami,” tambahnya.
Ketujuh pengunjung yang dinyatakan positif langsung dibawa ke Mapolsek Mandau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, pemilik dan pengelola THM yang dirazia juga akan dipanggil guna dimintai keterangan terkait temuan tersebut.**