Tim Advokat AW: Saatnya Kami Buka-bukaan di Ruang Sidang

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:11:00 WIB
Konferensi pers Tim Advokat Abdul Wahid (foto:dok iniriau)

iniriau.com, Pekanbaru - Tim advokat Abdul Wahid (AW), mengatakan jika momen persidangan yang akan digelar pada 26 Maret 2026 mendatang adalah saat yang sangat ditunggu oleh kliennya, Abdul Wahid.

Hal ini disampaikan tim advokat AW, pada jumpa pers, Senin(16/3) di Pekanbaru. Ia mengatakan, sidang tersebut akan menjadi saksi sebagai pembuktian jika kliennya tidak bersalah.

"Klien kami meminta 11 alat bukti elektronik yang disita tim penyidik untuk dibuka di persidangan. Kita buka semua agar majelis hakim dan masyarakat tahu apa yang terjadi sebenarnya. Apa benar  Pak Abdul  pernah melakukan perbuatan melanggar hukum," kata salah salah satu tim advokat AW, di Pekanbaru.

Tim advokat AW tersebut dengan tegas mengatakan jika Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid sangat menantikan  sidang pada 26 Maret 2026 nanti.

"Untuk diketahui bahwa klien kami sangat menunggu saat ini. Pak Abdul Wahid ingin semua lapisan masyarakat tahu, jika ia tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya selama ini. Jadi, kita tunggu kebenarannya di persidangan usai lebaran nanti," pungkasnya menutup penjelasan.

Gubernur Riau non aktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Riau Muhammad Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menjadi tersangka pada kasus korupsi yang dikenal dengan istilah "jatah preman".  Ketiganya ditangkap pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 3 November 2025 lalu.

Abdul Wahid beberapa waktu lalu dibawa ke Pekanbaru untuk memulai persidangan.**

Tags

Terkini