iniriau.com, KUANSING - Seorang remaja berinisial JA (15), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) kelas IX asal Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, meninggal dunia setelah tertimbun tanah longsor di lokasi bekas penambangan emas tanpa izin (PETI), Sabtu (7/3/2026) sore.
Peristiwa nahas tersebut terjadi di area bekas galian PETI yang berada di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar. Saat kejadian, korban diketahui sedang mencari emas secara tradisional bersama seorang temannya.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIB korban berangkat ke lokasi menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Setibanya di lokasi, keduanya mencoba mencari emas dengan cara manual menggunakan peralatan sederhana seperti dulang dan sekop untuk mengolah tanah.
Namun saat korban tengah mengumpulkan tanah untuk didulang, tiba-tiba tanah dari bagian atas bekas galian longsor dan menimpa tubuh korban yang berada tepat di bawahnya. “Teman korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak meminta pertolongan warga di sekitar lokasi,” ujar Kapolres, Minggu (8/3/2026).
Warga yang mendengar teriakan tersebut segera datang dan berusaha mengevakuasi korban dari timbunan tanah. Setelah berhasil dikeluarkan, korban dalam kondisi sesak napas langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.
“Korban mengalami sesak napas setelah tertimbun tanah dan akhirnya meninggal dunia,” jelas AKBP Hidayat Perdana. Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas PETI yang masih marak terjadi di sejumlah wilayah, terutama karena kondisi bekas galian yang rawan longsor dan membahayakan keselamatan.**