iniriau.com, INHU - Seorang pria bernama Jumaris (40), warga Desa Kampung Pulau, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), ditemukan meninggal dunia di Sungai Batang Rengat pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diduga menjadi korban serangan buaya saat memancing di sungai tersebut.
Kasi Humas Polres Indragiri Hulu, Aiptu Misran, mengatakan jasad korban ditemukan dalam kondisi tidak utuh setelah dilakukan pencarian oleh warga bersama aparat. “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Kondisi tubuhnya tidak utuh, yang tersisa hanya bagian badan dan kepala, sementara tangan serta bagian perut hingga kaki sudah tidak ada,” kata Misran.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu Jumaris berangkat menuju Sungai Batang Rengat bersama dua rekannya, Apri dan Boni, menggunakan perahu kecil atau pompong.
Setibanya di kawasan sungai, korban terlebih dahulu mengantar kedua temannya ke Sungai Mengkuang untuk memikat burung. Setelah itu, Jumaris kembali ke Sungai Batang Rengat untuk memancing ikan seorang diri.
Sekitar pukul 11.00 WIB, seorang warga yang sedang memancing di bagian hilir sungai bersama anaknya sempat melihat korban masih berada di atas pompongnya dengan jarak sekitar 20 meter.
Namun tidak lama kemudian, saksi mendengar suara keras dari arah korban. Ketika menoleh kembali, korban sudah tidak terlihat lagi di atas perahu miliknya. “Saat saksi mencoba mendekati pompong korban, ia melihat seekor buaya berukuran besar berada di sekitar perahu tersebut. Saksi kemudian menunggu hingga buaya itu menjauh sebelum berani mendekat,” jelas Misran.
Ketika memeriksa perahu korban, saksi hanya menemukan joran pancing bambu milik korban dalam kondisi patah pada bagian pegangan. Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra menambahkan, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada keluarga korban dan warga sekitar.
Pencarian pun dilakukan di sekitar lokasi kejadian. Setelah beberapa jam dilakukan pencarian, jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat pagi di aliran Sungai Batang Rengat. “Pihak keluarga tidak mengizinkan pengambilan gambar jenazah. Selanjutnya jenazah dibawa ke rumah duka di RT 07 RW 04 Desa Kampung Pulau untuk dimakamkan,” ujar Kapolres.**