Kasus Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Polisi Pertimbangkan Pasal Berlapis

Jumat, 27 Februari 2026 | 13:34:08 WIB
R tersangka pembacokan mahasiswi UIN Suska Riau (foto:dok iniriau)

iniriau.com, PEKANBARU – Penyidik Polresta Pekanbaru terus mengusut tuntas kasus pembacokan yang menimpa seorang mahasiswi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Polisi membuka kemungkinan menerapkan pasal pembunuhan berencana jika unsur perencanaan dalam aksi tersebut terbukti secara hukum.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, mengungkapkan bahwa indikasi awal mengarah pada adanya persiapan sebelum penyerangan terjadi. Hal itu diperkuat dengan temuan bahwa tersangka telah membawa senjata tajam dari kediamannya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah membawa senjata tajam sebelum datang ke kampus,” kata Muharman, Jumat (27/2/2026).

Saat ini, tersangka berinisial R (24) masih dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Namun, penyidik menegaskan bahwa penerapan pasal dapat berkembang sesuai hasil pendalaman kasus.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengurai secara detail motif dan kronologi peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/2/2026) pagi. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami motif. Jika nanti terbukti ada unsur perencanaan, tentu pasal yang lebih berat akan kami terapkan,” jelasnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku datang ke Gedung Fakultas Syariah dan Hukum dengan membawa dua senjata tajam, yakni kapak dan parang. Saat kejadian, korban Farradhilla Ayu Pramesti (23) tengah berada seorang diri di ruang ujian munaqasah lantai dua untuk menunggu jadwal ujian.

Tanpa banyak interaksi, pelaku diduga langsung menyerang menggunakan kapak hingga menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan. Polisi juga mengungkap bahwa antara korban dan pelaku diduga memiliki hubungan pribadi. Namun, sejauh mana keterkaitan hubungan tersebut dengan motif penyerangan masih dalam pendalaman penyidik.

Usai insiden, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau sebelum dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru untuk penanganan lanjutan karena kondisi lukanya cukup berat. Sementara itu, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Pekanbaru. Polisi memastikan proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara utuh latar belakang serta unsur pidana dalam kasus tersebut.**

Tags

Terkini