Kapolda Riau dan Seluruh Personel Polres dan Polsek Hari Ini Wajib Tes Urine

Senin, 23 Februari 2026 | 08:03:48 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Senin (23/2). Foto - Astrid (dokumentasi iniriau)

iniriau.com, Pekanbaru - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menginstruksikan agar seluruh personel Polda Riau, Polres dan Polsek beserta jajaran, wajib melakukan tes urine, Senin (23/2). Tes urin juga berlaku bagi Kapolda dan para Pejabat Utama Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka mendukung program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN).

"Tes urin ini dilakukan sesuai program P4GN,  sesuai UU No 35/2009 tentang narkotika. Ini juga karena ada salah anggota POLRI yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Anggota POLRI itu sudah diberhentikan secara tidak hormat (PTDH)," kata Kapolda Riau menjelaskan, Senin (23/2/26).

Pelaksanaan tes urin ini juga sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Tes urin dilaksanakan secara serentak di jajaran korps Bhayangkara, dan tidak ada toleransi bagi personel POLRI yang terbukti terlibat narkoba. Ini adalah imbas skandal penyalahgunaan narkotika oleh salah satu personel POLRI.

"Pelaksanaan tes urin ini juga sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kita harapkan tidak ada satupun personil polisi yang berada di jajaran kesatuan Polda Riau yang terlibat narkoba. Kita juga akan ambil langkah yang sama jika ada personel kita yang terlibat peredaran narkoba, seperti Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, kita berhentikan PTDH," tutup jendral bintang dua itu dengan nada tegas.

Seperti diketahui, eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro diberhentikan dengan tidak hormat karena terbukti terlibat  peredaran narkotika. Dalam transaksi peredaran narkoba itu, Didik dibantu oleh istri dan beberapa orang anak buahnya. Kenyataan ini mengguncang institusi Polri dan juga masyarakat Indonesia.**

Tags

Terkini