Polda Riau Umumkan Lima Tersangka Kasus Bentrokan Maut di Rohul

Rabu, 11 Februari 2026 | 09:41:00 WIB
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi tetapkan lima tersangka bentrokan berdarah antar kelompok pengamanan swakarsa di Kecamatan Bonai Darussalam (foto:lipo)

iniriau.com, ROHUL - Kepolisian Daerah Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara bentrokan berdarah antar kelompok pengamanan swakarsa di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu. Insiden tersebut menewaskan satu orang dan melukai lima lainnya.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menyampaikan, dua dari lima tersangka masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO). “Penyidikan terus berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah,” ujar Hengki di Mapolres Rohul, Selasa (10/2/2026).

Kelima tersangka masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Polisi telah menahan tiga orang, sedangkan AL dan JL belum berhasil diamankan. Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menyita sekitar 30 senjata tajam serta sejumlah benda tumpul yang diduga digunakan saat bentrokan.

Temuan tersebut menguatkan dugaan adanya persiapan sebelum aksi kekerasan terjadi. Hengki menegaskan, kepolisian tidak hanya memburu pelaku di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang diduga berada di balik peristiwa tersebut. “Semua yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.

Peristiwa itu terjadi di area lahan eks PT BS, Desa Bontang, Sabtu (7/2/2026), dipicu konflik pengelolaan lahan sawit. Seorang anggota pengamanan swakarsa dari KUD dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara lima orang lainnya mengalami luka-luka.**

Tags

Terkini