iniriau.com, PEKANBARU – Aktivitas peredaran narkotika jenis sabu terendus aparat Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai di sebuah gudang penampungan BBM solar yang berlokasi di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Mandau, Kelurahan Air Jamban, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan dilakukan pada Senin (2/2/2025) malam.
Kasus ini terungkap setelah Deninteldam menerima informasi dari warga mengenai dugaan transaksi narkoba di area gudang tersebut. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan rangkaian penyelidikan tertutup untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
Komandan Deninteldam XIX/Tuanku Tambusai, Letkol Inf Rahim Cahyadi, mengatakan tim bergerak ke lokasi setelah hasil pemantauan dinilai cukup kuat. Sekitar pukul 23.30 WIB, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Di lokasi ditemukan enam paket sabu, plastik klip kosong, timbangan digital, alat isap, pipet, serta uang tunai dalam berbagai mata uang,” ujar Rahim, Rabu (4/2/2026).
Dalam operasi tersebut, dua orang diamankan karena diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal di gudang itu. Keduanya diketahui menjalankan peran berbeda, yakni sebagai pemilik dan penjaga lokasi.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua terduga bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polsek Mandau untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Dari hasil pendalaman sementara, salah satu terduga diketahui merupakan mantan anggota TNI yang telah diberhentikan dari dinas.
Deninteldam menegaskan bahwa yang bersangkutan tidak lagi memiliki keterkaitan dengan institusi TNI.
Kodam XIX/Tuanku Tambusai pun menyatakan komitmennya mendukung penuh proses hukum serta upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah tugasnya.**