Jalan Diperbaiki, Truk ODOL Dibiarkan, Uang Rakyat Dibuang ke Laut

Jumat, 23 Januari 2026 | 12:10:31 WIB
Truk ODOL (dok iniriau)

Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi

MEMPERBAIKI jalan tanpa menertibkan truk ODOL sama saja menabur garam ke laut. Jalan boleh mulus hari ini, tapi tiga bulan ke depan kembali berlubang, retak, dan hancur. Siklus ini berulang setiap tahun. Yang berubah hanya angka di APBD dan apbn semakin besar sementara hasilnya tetap sama rusak lagi, rusak lagi.

Pertanyaannya sederhana sampai kapan Riau membakar uang ratusan miliar untuk perbaikan jalan yang sia-sia? Semua orang tahu penyebab utama kerusakan jalan di Riau bukan sekadar usia jalan, kekuatan jalan atau curah hujan, tidak ada got pembuang air, melainkan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang lewat tanpa kendali.

Beban berlebih, dimensi berlebih, dan pengawasan yang nyaris nihil. Jalan nasional,  provinsi dan kabupaten dipaksa menanggung beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab industri. Ironisnya, negara hadir saat menambal lubang, tapi menghilang saat menertibkan pelanggaran.

Kamera dipasang, spanduk dipajang, rapat digelar, tapi truk ODOL tetap melintas siang dan malam baik truk migas, kayu, batubara, sawit, alat berat dan truk barang  Seolah olah ada kesepakatan diam-diam: jalan rusak urusan APBD dan apbn keuntungan angkutan urusan swasta.

Akibatnya fatal. Setiap tahun, ratusan miliar rupiah uang rakyat habis hanya untuk memperbaiki kerusakan yang sama di ruas yang sama. Ini bukan lagi inefisiensi, tapi sudah mendekati pemborosan yang dilegalkan. Jalan tidak pernah benar-benar selesai dibangun, karena yang diperbaiki hanyalah gejalanya, bukan penyebabnya.

Lebih menyakitkan lagi, dana perbaikan jalan itu seharusnya bisa dialihkan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur desa. Namun karena ODOL dibiarkan, anggaran publik terus tersedot untuk menambal lubang, jalan rusak yang diciptakan oleh segelintir kepentingan ekonomi.

Penegakan hukum setengah hati memperparah keadaan. Timbangan kendaraan sering tak berfungsi optimal. Razia musiman. Sanksi tidak menimbulkan efek jera. Bahkan muncul kesan bahwa truk ODOL adalah anak emas yang tak tersentuh. Ketika hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka yang dikorbankan adalah kepentingan publik.

Pemerintah daerah sering berdalih, ODOL kewenangan pusat. Pusat berdalih, perlu koordinasi daerah. Sementara truk terus melintas dan jalan terus hancur , di perbaiki dan hancur lagi hitungan bulan Rakyat terjebak di tengah tarik-ulur kewenangan yang tak pernah selesai.

Padahal solusinya jelas jika ODOL tak bisa ditertibkan, maka perbaikan jalan adalah proyek sia-sia. Tidak ada teknologi jalan yang sanggup bertahan jika beban dilanggar terus-menerus. Ini bukan soal kualitas aspal, tapi soal keberanian negara menegakkan aturan.

Dalam adat Melayu ada petuah, “Kalau lubang tak ditutup, jatuh akan berulang.” Riau hari ini tidak kekurangan anggaran, tapi kekurangan ketegasan. Selama truk ODOL masih dibiarkan, selama industri tak dipaksa patuh, maka setiap rupiah untuk perbaikan jalan hanyalah uang yang menguap di aspal panas.

Jika pemerintah serius membangun, tertibkan ODOL dulu. Jika tidak, hentikan pura-pura membangun untuk rakyat bahkan seolah- olah perbaikan jalan karena truk odol proyek cuan masuk tiap tiga bulan, tiap enam bulan sekali dan seterusnya. Sangat setuju kalau kita melihat medsos Gubenur Jabar KDM. 

Dia tidak akan memperbaiki jalan provinsi selagi truk odol masih bebas lalu lalang. Buang pajak/ uang rakyat. Udah di perbaiki tiga bulan rusak lagi. Gubernur juga yang di salah kan rakyat. Padahal perusaknya bukan gubernur tapi orang-orang dan perusahaan yang tidak taat aturan.**

Tags

Terkini