Hotel Pantai Marina Klarifikasi Kasus Narkoba yang Libatkan Oknum Polisi

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:35:08 WIB
Dari kiri - Fahrizal dan Windrayanto (foto:Rudi)

iniriau.com, BENGKALIS – Manajemen Hotel Pantai Marina memberikan klarifikasi terkait penangkapan tiga oknum anggota Polres Bengkalis bersama empat warga sipil dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di kamar hotel tersebut.

Melalui kuasa hukum, Windrayanto, S.H., dan Fahrizal, S.H., pihak hotel menegaskan tidak terlibat dan tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal yang dilakukan tamu. Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis di kamar nomor 218 dan 204 pada Sabtu (17/1/2026) dini hari.

Windrayanto menyampaikan, pihak hotel menjalankan prosedur standar operasional bagi setiap tamu, mulai dari pendataan identitas hingga verifikasi oleh resepsionis sebelum kamar digunakan.

“Jika ada tamu yang menyalahgunakan kamar untuk kegiatan melanggar hukum, itu sepenuhnya di luar tanggung jawab pihak hotel,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Kris Tofel membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dan menyatakan rilis resmi akan disampaikan oleh Humas Polres Bengkalis. Hal senada disampaikan Humas Polres Bengkalis yang mengonfirmasi tiga oknum polisi telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Bengkalis. 

Namun, detail perkara masih menunggu ekspos resmi dari pimpinan. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar juga membenarkan adanya penanganan kasus tersebut dan menyatakan keterangan lengkap akan disampaikan setelah dirinya resmi aktif menjabat.**

Tags

Terkini