RUPS Luar Biasa SPR: Perang Terbuka Plt Gubri dan Direksi, Alarm Tata Kelola Riau

Kamis, 22 Januari 2026 | 20:04:00 WIB
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Dirut PT SPR Ida Yulita Susanti (foto:dok FB Ir H SF Hariyanto dan FB Ida Yulita Susanti)

Oleh Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi

RIAU kembali diuji. Bukan oleh harga sawit, bukan pula oleh fluktuasi minyak, melainkan oleh perang terbuka antara Plt Gubernur Riau dan Direktur SPR yang kini dipertontonkan ke publik lewat media. RUPS Luar Biasa dengan agenda utama penggantian direksi bukan lagi isu korporasi semata, melainkan isu tata kelola pemerintahan dan etika kekuasaan. Ketika konflik elite sudah bicara lewat media, itu pertanda ruang musyawarah telah runtuh. Yang tersisa hanya tarik-menarik kuasa.

SPR adalah BUMD strategis. Ia mengelola aset daerah, membawa nama Riau, dan seharusnya dijalankan dengan prinsip profesional, bukan insting politik jangka pendek. Maka wajar publik bertanya kenapa harus sekarang? Kenapa harus tergesa? Dan siapa yang sebenarnya diuntungkan?

Sebagai Plt, kewenangan gubernur bersifat sementara dan terbatas. Regulasi sudah jelas. Plt tidak diberi ruang luas untuk melakukan kebijakan strategis yang berdampak panjang, apalagi mengganti direksi BUMD strategis, kecuali dalam kondisi sangat mendesak dan berdasar hukum kuat. Jika tidak, langkah itu berpotensi melampaui kewenangan.

Di sisi lain, sikap Direktur SPR yang melawan terbuka juga bukan tanpa makna. Biasanya, pejabat yang yakin posisinya lemah akan memilih diam. Ketika ia bersuara, itu sinyal bahwa ada keyakinan hukum, ada prosedur yang dipersoalkan, atau ada potensi masalah besar bila pemaksaan dilanjutkan.

Yang paling dirugikan dari konflik ini bukan Plt Gubernur, bukan pula direksi. Yang dirugikan adalah kepercayaan publik dan stabilitas SPR itu sendiri. Investor membaca kegaduhan ini sebagai instabilitas. Publik membaca ini sebagai manuver kekuasaan. Aparat pengawas membaca ini sebagai potensi masalah hukum di kemudian hari.

Lebih ironis lagi, konflik ini terjadi saat Riau masih berkutat dengan persoalan besar: pendidikan, kemiskinan, lingkungan, dan tata kelola anggaran. Energi pemerintah justru habis di perebutan kendali BUMD. Dalam adat Melayu ada pesan: “Kuasa jangan membutakan mata, jabatan jangan memutuskan adat.”

Jika RUPS Luar Biasa ini dipaksakan tanpa landasan hukum dan etika yang kuat, maka yang dipertaruhkan bukan hanya jabatan direksi SPR, tetapi marwah Pemerintahan Riau di mata rakyatnya sendiri. Riau tidak butuh kegaduhan elite. Riau butuh keteladanan.**

Tags

Terkini