Oleh: Zulkarnain Kadir Pengamat Hukum dan Pemerhati Birokrasi
ADA negara yang tampak tumbuh, tapi sesungguhnya sedang menggerogoti masa depannya sendiri. Ciri paling kentara dari negara seperti ini adalah ketika kehidupan ekonominya bertumpu pada perusakan lingkungan hutan ditebang, tanah dikeruk, sungai dicemari, dan udara diracuni, sementara rakyat diminta bersabar atas nama pembangunan.
Negara yang hidup dari merusak lingkungan biasanya menganut ekonomi ekstraktif. Kekayaan alam diperlakukan sebagai barang dagangan cepat jual, bukan amanah yang harus dijaga. Kayu, sawit, batu bara, dan mineral keluar tanpa nilai tambah yang adil bagi daerah dan masyarakat sekitar. Yang tumbuh bukan kesejahteraan, melainkan ketimpangan. Lebih jauh, ini juga mencerminkan lemahnya tata kelola negara.
Perizinan mudah, pengawasan longgar, dan pelanggaran lingkungan jarang berujung hukuman setimpal. AMDAL sering hanya menjadi dokumen administratif, bukan instrumen perlindungan. Ketika banjir, asap, dan longsor datang, negara berdiri seolah itu musibah alam, padahal akar masalahnya adalah kebijakan.
Ciri lain yang tak bisa diabaikan adalah kuatnya pengaruh oligarki. Segelintir elite ekonomi dan politik menikmati hasil eksploitasi, sementara masyarakat lokal menanggung dampak kehilangan ruang hidup, kesehatan terganggu, dan ekonomi rakyat terpinggirkan. Dalam situasi seperti ini, suara lingkungan kalah oleh suara modal.
Ironisnya, negara tetap mengklaim diri sebagai negara hukum dan demokrasi. Pemilu berjalan, tetapi kebijakan publik sering tidak berpihak pada keberlanjutan. Kritik dianggap menghambat investasi. Aktivis lingkungan dicurigai, bukan didengar. Demokrasi berhenti pada prosedur, tidak menyentuh substansi keadilan ekologis.
Negara yang hidup dari merusak lingkungan sejatinya sedang gagal menjalankan tanggung jawab antar generasi. Kekayaan hari ini dihabiskan, sementara anak cucu mewarisi krisis: banjir permanen, udara kotor, konflik lahan, dan rusaknya sumber pangan.
Bagi daerah kaya sumber daya seperti Riau, ini menjadi cermin yang jujur. Alamnya kaya, tetapi rakyatnya belum sejahtera. Jika pembangunan terus disandarkan pada perusakan, maka yang tumbuh bukan kemajuan, melainkan bencana yang ditunda.
Sudah saatnya negara berpindah arah: dari menguras menjadi menjaga, dari mengejar angka menjadi menegakkan keadilan. Sebab negara yang benar bukan yang kaya karena merusak alam, melainkan yang sejahtera karena mampu memelihara kehidupan.
Alam dijaga, negeri terpelihara.Kerusakan Lingkungan Paling Nyata di Riau dan Dampak Besar di Masa Depan, Kerusakan lingkungan hidup di Riau bukan lagi ancaman, melainkan kenyataan yang sedang dan terus berlangsung. Bahkan sebagian dampaknya sudah dirasakan hari ini, sementara sisanya menunggu waktu untuk berubah menjadi krisis besar di masa depan.
Kerusakan paling nyata dan paling berbahaya di Riau adalah rusaknya hutan dan lahan gambut. Riau adalah salah satu wilayah dengan ekosistem gambut terluas di Indonesia. Namun, pembukaan hutan untuk perkebunan, HTI, dan konsesi skala besar telah mengeringkan gambut secara sistematis. Gambut yang dikeringkan kehilangan fungsi alaminya sebagai penyimpan air dan karbon. Akibatnya, Riau menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dampak jangka panjangnya sangat serius. Gambut yang rusak tidak bisa pulih dalam waktu singkat. Sekali terbakar, ia berubah menjadi sumber emisi karbon raksasa. Ini bukan hanya soal asap tahunan, tetapi ancaman perubahan iklim lokal: suhu meningkat, musim tidak menentu, dan produktivitas pertanian menurun. Anak cucu Riau berpotensi hidup di wilayah yang panas, rawan kebakaran, dan miskin air bersih.
Kerusakan besar berikutnya adalah rusaknya daerah aliran sungai (DAS). Sungai-sungai utama di Riau yang dulu menjadi nadi kehidupan kini mengalami pendangkalan, pencemaran, dan penyempitan. Aktivitas tambang, limbah industri, dan alih fungsi lahan di hulu membuat sungai kehilangan daya tampung. Banjir yang makin sering di Pekanbaru dan daerah hilir bukan kebetulan, melainkan akumulasi kebijakan yang mengabaikan daya dukung lingkungan.
Jika ini terus dibiarkan, Riau akan menghadapi krisis air bersih. Sungai tidak lagi layak konsumsi, air tanah tercemar, dan biaya hidup masyarakat akan melonjak. Negara dan daerah akan dipaksa mengeluarkan anggaran besar hanya untuk mengatasi masalah yang seharusnya bisa dicegah.
Kerusakan lain yang tak kalah berbahaya adalah konflik lahan akibat ekspansi perkebunan dan konsesi. Ruang hidup masyarakat adat dan desa semakin menyempit. Ketika tanah kehilangan fungsi ekologis dan sosialnya, konflik akan terus berulang. Dalam jangka panjang, ini menggerogoti stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap negara. Ironisnya, semua kerusakan ini terjadi di daerah yang dikenal kaya sumber daya alam.
Namun kekayaan itu tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Ini menandakan kegagalan arah pembangunan alam dikorbankan, tetapi kemakmuran tidak benar-benar hadir.
Jika Riau terus membiarkan hutan hilang, gambut rusak, dan sungai tercemar, maka dampak besarnya di kemudian hari bukan lagi sekadar bencana alam, melainkan bencana peradaban: krisis kesehatan, krisis pangan, krisis air, dan konflik sosial yang berkepanjangan.
Petuah Melayu mengingatkan, alam takambang jadi guru. Ketika alam rusak, sejatinya kita sedang diajari dengan cara yang paling keras. Pertanyaannya, maukah negara dan daerah belajar sebelum semuanya terlambat?**