iniriau.com, KAMPAR – Satreskrim Polres Kampar menangkap AN, pelaku pembunuhan berencana terhadap Johan (48), warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Pelaku diamankan kurang dari empat jam setelah jasad korban ditemukan, Jumat (26/12/2025).
Korban ditemukan tewas bersimbah darah di kebun kelapa sawit Danau Baru, Desa Simalinyang, dengan sejumlah luka bacokan di bagian kepala belakang, leher, punggung, dan pipi kanan. Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari laporan warga terkait penemuan mayat di area perkebunan sawit.
“Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Gian, Sabtu (27/12/2025).
Korban pertama kali ditemukan oleh dua saksi, Yanto dan Erni, saat melintas di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban meninggal dunia, warga melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, polisi mencurigai AN yang diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban, yakni sepupu. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motif pembunuhan karena dendam.
Pelaku kesal lantaran buah sawit dan alat panennya kerap dicuri korban. Dendam tersebut membuat pelaku merencanakan pembunuhan dan menyerang korban dengan parang hingga tewas.
“Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam telah diamankan di Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Gian.**