iniriau.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami informasi dugaan adanya aliran dana yang dikaitkan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan diverifikasi sebelum ditindaklanjuti oleh penyidik. “Informasi dari masyarakat tentu menjadi pengayaan bagi penyidik. Ini penting dan akan kami cek validitasnya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (25/12/2025).
Ia menambahkan, KPK tidak menutup kemungkinan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau dapat menjelaskan informasi tersebut. “Nanti bisa dilakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang bisa menjelaskan terkait informasi itu,” katanya.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto, serta tiga pengendali agensi periklanan, masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB mencapai sekitar Rp222 miliar. Penyidik juga telah menggeledah rumah Ridwan Kamil pada Maret 2025 dan menyita sejumlah barang.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi dan menegaskan tidak mengetahui maupun terlibat dalam pengadaan iklan tersebut. “Saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini karena aksi korporasi BUMD merupakan kewenangan teknis masing-masing,” ujar RK usai pemeriksaan.**