iniriau.com, KUANSING – Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di gerai BRILink Eka Fitri Ponsel, Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Senin (8/12/2025) sekitar pukul 15.42 WIB. Pelaku berinisial MS (45), warga Rohul, berhasil diamankan setelah dikejar korban hingga terjadi kecelakaan tunggal.
Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat melalui Kapolsek Singingi Hilir Iptu Alferdo Krisnata Kaban membenarkan kejadian tersebut, Selasa (9/12/2025).
Menurut Kapolsek, insiden terjadi saat korban E (20) mendengar suara laci uang ditutup dan mendapati pelaku sedang mengambil uang di meja BRILink. Saat mencoba mengambil kembali uang tersebut, korban dipukul pelaku yang kemudian kabur menggunakan sepeda motor putih tanpa plat.
“Korban mengejar dan bahkan sempat meloncat ke bagian belakang motor pelaku. Sekitar 250 meter kemudian, motor oleng dan keduanya terjatuh,” jelas Kapolsek.
Setelah jatuh, pelaku kembali memukul dada korban. Warga yang melihat kejadian segera membantu hingga pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke polisi.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp2.834.000, sepeda motor tanpa plat, satu kunci motor, dan celana panjang warna coklat.
“Pelaku dijerat Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Singingi Hilir,” tegas Kapolsek.
Ia juga mengapresiasi keberanian korban dan respon cepat warga, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.**