M4CR Dorong Desa di Riau Susun Perdes Perlindungan Mangrove

Rabu, 03 Desember 2025 | 17:36:00 WIB
Bimtek penyusunan Peraturan Desa (foto: istimewa)

iniriau.com, PEKANBARU - Program Mangroves for Coastal Resilience (M4CR) terus memperkuat komitmen desa dalam perlindungan ekosistem mangrove di Riau. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Peraturan Desa (Perdes) yang digelar Rabu (3/11/2025), M4CR melibatkan kepala desa dan BPD dari 25 desa di lima kabupaten, yakni Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Bengkalis, dan Pelalawan.

Bimtek ini menjadi langkah awal implementasi PP No. 27 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove, yang kini menjadi pedoman nasional tata kelola mangrove. Peserta mendapatkan pendampingan dari Yayasan Epistema dan Dinas PMD Riau terkait kewenangan desa, penganggaran, serta penyusunan aturan perlindungan mangrove.

PPIU Manager M4CR Riau, M. Arif Fahrurozi, menegaskan pentingnya Perdes sebagai instrumen keberlanjutan program.
“Kami ingin Perdes yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masing-masing desa. Aturan ini akan memperkuat komitmen masyarakat dalam menjaga dan melestarikan mangrove,” ujarnya.

Senada, Village Development Expert M4CR, Muslim, S.Pi., menekankan bahwa Perdes menjadi dasar legal bagi desa dalam melindungi mangrove.
“Perdes adalah bentuk komitmen nyata desa. Dengan adanya regulasi ini, desa memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran dan merancang program pembangunan yang berpihak pada kelestarian ekosistem mangrove,” jelasnya.

Kepala Desa Makeruh, Ahadun, S.Pd., salah satu peserta bimtek, mengaku belum memiliki aturan khusus tentang mangrove di desanya. “Selama ini kami belum punya Perdes terkait mangrove. Setelah pelatihan ini, kami akan segera mengesahkan Perdes agar hutan mangrove dapat dilindungi,” katanya.

Ia juga berharap keberadaan Perdes dapat meningkatkan kesadaran warga. “Harapannya, setelah ada Perdes, masyarakat ikut menjaga. Mangrove harus tetap lestari dan bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan desa,” ujarnya.

Program M4CR dijalankan hingga 2027 dengan fokus memperkuat ketahanan pesisir, memulihkan ekosistem mangrove, dan meningkatkan kapasitas tata kelola desa sebagai bagian dari strategi nasional mitigasi perubahan iklim.**
 

Tags

Terkini